BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Petrus Kasihiw mengakui belum ada surat resmi terkait larangan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun pelarangan ini akan dirumuskan bersama guna mengantisipasi munculnya klaster baru Corona.
“Menyangkut shalat Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, tetap dilaksanakan. Tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kasihiw, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, mengenai keputusan itu, pihaknya masih akan melakukan rapat terakhir. Akan dikaji lebih dalam apakah bisa dilakukan di lapangan dengan prokes ketat atau dialihkan di setiap masjid dengan keterwakilan umat.

“Jadi tidak ada istilah larangan untuk ibadah shalat. Kita menghargai semua itu, kita tidak bisa melarang orang melakukan ibadah. Yang hanya kita waspadai jangan sampai ada klaster baru penularan Covid-19” jelas Kasihiw.

Kasihiw berharap dengan upaya pencegahan itu, laju Covid bisa ditekan. Apalagi pandemi sudah memasuki tahun kedua.

“Saya selaku Bupati Teluk Bintuni serta secara pribadi dan keluarga, menyampaikan kepada seluruh umat Islam, selamat menjalankan ibadah Ramadhan. Semoga menjadi bulan keberkahan bagi kita semua,” katanya.
Kasihiw juga mengajak umat Muslim agar bermunajab kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Agar masyarakat kembali bisa beraktivitas dengan normal.
“Mari kita menjaga Bintuni menjadi miniatur NKRI semua agama. Semua agama bisa menjalankan ibadahnya sesuai ajaran tanpa ada tekanan dan hambatan,” tutupnya. (LP5/red)






