25.2 C
Manokwari
Minggu, April 27, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    CDK Mansel Akan Mendampingi Tiga Kelompok Pengelola Hutan Sosial.

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Cabang Dinas Kehutanan Manokwari Selatan sudah menerima 3 SK pengelolaan perhutanan sosial. Pengelolaan hutan sosial tersebut mulai diusul sejak 2018 dan SK-nya baru diterbitkan tahun 2021.

    “SK-nya baru terbit pada tahun 2021, dan baru kita terima di tahun 2022 ini,” ungkap Kepala CDK Mansel Cristian Fonataba saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Menurut Cristian, ada 3 lokasi yang sudah menerima SK sebagai lahan perhutanan sosial. Di antaranya Siwi, Demini dan Yekwandi. Ketiga lokasi ini berada di di Distrik Momiwaren, Manokwari Selatan.

    Baca juga:  Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

    Dikatakan Cristian, untuk rencana pendampingan, pihaknya sudah mengirim tiga orang untuk mengikuti pelatihan. Ketiga orang tersebut diharapkan bisa mendapatkan sertifikat sebagai tenaga ahli untuk mendampingi kelompok perhutanan sosial yang sudah ada.

    “Jadi yang mengelola ini adalah masyarakat setempat. Kita hanya sebatas mendampingi mereka” terangnya.

    Cristian juga menjelaskan, tiga SK hutan sosial yang sudah mereka terima tersebut bukan untuk tujuan produksi. Melainkan untuk pengembangan ekowisata.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Kondisi Mayat Sofyani Saat Ditemukan: Mulut Berbusa, Baju Basah

    Ia mengemukakan, untuk mendorong perhutanan sosial di bidang produksi sedikit mengalami kendala, di mana hal tersebut harus diusulkan dengan nama hutan desa dan hutan adat.

    “Sementara salah satu persyaratannya ini agak berat karena dibutuhkan perda pengakuan hak adat untuk hutan adat, sedangkan untuk hutan desa sedikit agak mudah. Cuma yang menjadi masalah yaitu hutan desa dalam aturannya harus menanam dulu baru bisa tebang. Sementara kita di Papua pada umumnya potensi kita sudah ada, mau tanam kayu di mana sementara lahan yang masih ditumbuhi kayu, ini yang membuat kita repot,” akunya.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Kenang Mendiang Hendrik Runaweri: Rimbawan yang Mengabdi Penuh Dedikasi

    Ia pun berharap agar bisa segera menemukan solusi mengenai kendala yang ada. Sebab untuk saat ini mereka sudah menghentikan semua izin pemungutan hasil hutan kayu (IPHHK). Adapun izin penebangan untuk saat ini hanya bisa dilakukan melalui skenario perhutanan sosial. (LP6/red)

    Latest articles

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam Konklaf atau pemilihan Paus baru di Vatikan. Dia dijadwalkan bertolak...

    More like this

    Kardinal Ignatius Suharyo Wakili Indonesia Ikuti Konklaf Pemilihan Paus di Vatikan

    JAKARTA, LinkPapua.com – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, akan mewakili Indonesia dalam...

    Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Tim gabungan menyisir Zona Merah yang rawan Kelompok Kriminal Bersenjata...

    Wagub Papua Barat soal Ubah Nama Bandara Rendani: Harus Disepakati Semua Pihak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyebut perubahan nama Bandara...