25.8 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Catatan Kriminal Manokwari 2021: Belum Tuntas, 300 Kasus ‘Nyeberang’ ke 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari mencatat penurunan tren kasus kejahatan sepanjang 2021. Hanya saja, tiga kriminal konvensional–curat, curas dan curanmor (3C)–masih sangat dominan.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengungkapkan, curas, curat dan curanmor kecenderungannya masih tinggi. Curat ada di urutan teratas dengan 206 kasus.

    “Butuh peran serta masyarakat dalam menekan tren kejahatan ini. Kepolisian juga tidak berhenti mengambil langkah preventif dan preemtif,” terang Dadang dalam keterangan pers, Jumat malam (31/12/2021).

    Baca juga:  Razia Balapan Liar, Satlantas Polres Manokwari Tilang 10 Kendaraan

    Polres Manokwari mencatat dari 206 kasus curat, 53 kasus sudah selesai. Curanmor dan curas ada di urutan berikutnya dengan masing-masing 108 kasus.

    34 kasus curanmor dinyatakan selesai. Sementara untuk kasus curas baru 20 dari 108 kasus.

    Selain itu terdapat sejumlah tindak kejahatan lainnya yang tercatat yaitu anirat 3 kasus, aniaya 157 kasus, pembunuhan 4 kasus dan narkoba 19 kasus. Total di tahun 2021 ada 518 kasus. 216 dinyatakan selesai.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Ajak Perusahaan Daftarkan Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan

    “Untuk kasus yang belum selesai akan tetap dilanjutkan di tahun 2022. Masih ada sekitar 300 untuk seluruh kasus. Kita akan beri prioritas penyelesaiannya di tahun mendatang,” jelas Dadang.

    Disebutkan Dadang, dalam penanganan kasus ada juga yang ADR atau penyelesaian konflik di luar pengadilan. Terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Dengan menurunnya jumlah kasus yang ditangani pihaknya, Dadang berharap agar masyarakat semakin sadar mengamankan milik pribadi ataupun menjaga diri dan lingkungan sekitarnya. Sehingga tanggung jawab keamanan tidak semata-mata menjadi tugas kepolisian saja.

    Baca juga:  Warnai Hari Bhayangkara, Polres Manokwari Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

    Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama menambahkan, di tahun 2021 pihaknya hanya menangani 1 kasus korupsi. Yakni dugaan korupsi dana desa tahun 2018.

    “Saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara,” beber dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di Laga Perdana Grup B

    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga...

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...