27.6 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Catatan Kriminal Manokwari 2021: Belum Tuntas, 300 Kasus ‘Nyeberang’ ke 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari mencatat penurunan tren kasus kejahatan sepanjang 2021. Hanya saja, tiga kriminal konvensional–curat, curas dan curanmor (3C)–masih sangat dominan.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan mengungkapkan, curas, curat dan curanmor kecenderungannya masih tinggi. Curat ada di urutan teratas dengan 206 kasus.

    “Butuh peran serta masyarakat dalam menekan tren kejahatan ini. Kepolisian juga tidak berhenti mengambil langkah preventif dan preemtif,” terang Dadang dalam keterangan pers, Jumat malam (31/12/2021).

    Baca juga:  Polisi Sebut Hasil Olah TKP Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran Pasar Wosi

    Polres Manokwari mencatat dari 206 kasus curat, 53 kasus sudah selesai. Curanmor dan curas ada di urutan berikutnya dengan masing-masing 108 kasus.

    34 kasus curanmor dinyatakan selesai. Sementara untuk kasus curas baru 20 dari 108 kasus.

    Selain itu terdapat sejumlah tindak kejahatan lainnya yang tercatat yaitu anirat 3 kasus, aniaya 157 kasus, pembunuhan 4 kasus dan narkoba 19 kasus. Total di tahun 2021 ada 518 kasus. 216 dinyatakan selesai.

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Sidak Rutin Pemeriksaan Sarana Fasilitas di SPBU Sorong

    “Untuk kasus yang belum selesai akan tetap dilanjutkan di tahun 2022. Masih ada sekitar 300 untuk seluruh kasus. Kita akan beri prioritas penyelesaiannya di tahun mendatang,” jelas Dadang.

    Disebutkan Dadang, dalam penanganan kasus ada juga yang ADR atau penyelesaian konflik di luar pengadilan. Terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Dengan menurunnya jumlah kasus yang ditangani pihaknya, Dadang berharap agar masyarakat semakin sadar mengamankan milik pribadi ataupun menjaga diri dan lingkungan sekitarnya. Sehingga tanggung jawab keamanan tidak semata-mata menjadi tugas kepolisian saja.

    Baca juga:  Masuk via Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Manokwari Ungkap Kepemilikan Obat Ilegal

    Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama menambahkan, di tahun 2021 pihaknya hanya menangani 1 kasus korupsi. Yakni dugaan korupsi dana desa tahun 2018.

    “Saat ini sudah dalam tahap penyidikan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara,” beber dia. (LP3/Red)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres Mansel dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun 2026...

    More like this

    Kepala Suku Irarutu dan Warga Fafurwar Dikeroyok, Kepala Distrik Diduga Terlibat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kepala Suku Irarutu, Anthonius Anofa, bersama sejumlah warga Distrik Fafurwar...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    Peringati Hari Bhayangkari ke 79, Polri Komitmen Berpegang Teguh pada Amanat Presiden

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 pada Selasa...