28.5 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Catat! Tilang Elektronik Mulai Berlaku 23 Maret di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono memaparkan kesiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Papua Barat. Launching ETLE di Papua Barat direncanakan pada 23 Maret mendatang.

    “Penegakan hukum tanpa bertemu dengan pelanggar merupakan salah satu menjadi program prioritas kepolisian sehingga ETLE ini alan diterapkan. Karena terkadang dengan penegakan hukum langsung di lapangan justru malah menurunkan citra kepolisian,” ujar Raydian, Jumat (11/3/2022).

    Baca juga:  TNI-Polri Evakuasi Korban Penyerangan TNPB-OPM, 1 Orang Dinyatakan Hilang

    Menurutnya, dalam persiapan penerapan ETLE, Ditlantas Polda Papua Barat sudah studi banding ke Jogjakarta dan Polda Metro Jaya Jakarta. Launching penerapan ETLE di Papua Barat akan dilaksanakan 23 Maret nanti yang saat ini kesiapan sudah 90 persen.

    Sementara itu Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas mengatakan, dengan adanya ETLE maka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan akan langsung terdata ke ruang Regional Traffic Management Center (RTMC).

    Baca juga:  Operasi Ketupat Mansinam: Peta Titik Rawan, Manokwari-Sorong Jadi Perhatian

    “Setiap pelanggar maka datanya akan terkoneksi di RTMC. Dengan adanya ETLE ini juga memangkas birokasi dan untuk mengatasi sejumlah permasalahan di jalan raya, seperti permasalahan kemacetan, lakalantas dan revolusi industri karena dapat efisiensi penegakan hukum dan juga berdampak ke daerah dengan peningkatan PAD,” paparnya.

    Ia menjelaskan, dalam ETLE dapat mendeteksi kecepatan pengendara, serta mengidentifikasi perilaku pengendara. Kata Subhan, sejauh ini paling banyak pengendara tidak memakai seat belt dan tidak menggunakan helm.

    Baca juga:  Kapolda Isir Minta Casis Polri Persiapkan Diri dengan Baik Hadapi Serangkaian Tes

    “Dalam sehari dapat mencapai 17 ribu pelanggaran,” bebernya.

    Penerapan ETLE selain di Manokwari yang ditempatkan di Traffic light Haji Bauw, juga akan diterapkan di kota Sorong. ETLE
    sendiri sudah diterapkan di 12 Polda di Indonesia.

    Selain launching ETLE juga akan dilakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah instansi seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, perbankan dan Kantor Pos. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Dewan Adat Doberai PBD Kutuk Pembunuhan Kesya Yolla oleh Oknum TNI AL

    SORONG, Linkpapua.com - Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberai Papua Barat Daya, Ronal Konjol...

    PFM: Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Kesya I Yolla Harus Dihukum Mati

    SORONG, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM)...

    Forum Honorer Kecewa Kinerja Penyidik Polda PB: Tersangka Dibiarkan Keliaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Forum Honorer 512 mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polda Papua Barat yang...