26.7 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Cakupan JKN di Papua Barat Capai 98 Persen, BPJS Manokwari Paparkan Manfaat UHC

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat telah mencapai 98 persen hingga Maret 2025. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengungkapkan pencapaian ini menandakan keberhasilan Papua Barat dalam menuju Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

    Dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Publik RPJMD 2025–2030 di Auditorium TP-PKK, Rabu (23/5/2025), Dwi memaparkan dengan status UHC, masyarakat yang baru mendaftarkan diri ke program JKN dapat langsung menikmati layanan jaminan kesehatan tanpa harus menunggu lama.

    “Jika telah berstatus UHC, jika masyarakat baru mendaftarkan JKN hari ini, maka dapat langsung mendapatkan layanan jaminan,” ujarnya.

    Baca juga:  Warga Kampung Muari Kini Bisa Berobat di Dokter Praktik dengan BPJS

    Dia juga menekankan manfaat JKN berlaku secara nasional. Artinya, masyarakat Papua Barat yang berobat di luar daerah tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan.

    Lebih lanjut, Dwi menyebutkan program JKN di Manokwari telah berjalan sejak 2014 dan terus menunjukkan peningkatan. Saat awal program hanya tercatat 132 kunjungan per hari, kini angkanya melonjak menjadi rata-rata 886 kunjungan harian sepanjang 2024.

    “Hal ini menunjukkan bahwa meningkatkan cakupan, maka aksesnya pun ikut meningkat,” katanya.

    Dwi menjelaskan, pembiayaan program JKN merupakan bentuk gotong royong. Mereka yang sehat turut membantu pembiayaan peserta yang sedang sakit. Iuran pun sepenuhnya digunakan untuk pelayanan kesehatan karena BPJS Kesehatan kini berada langsung di bawah presiden.

    Baca juga:  Selain Manokwari, Masyarakat adat Kaimana Pun Ingin Kelola Pertambagan Emas

    “Sejak tahun 2014 hingga saat ini BPJS kesehatan telah berbadan hukum langsung di bawah presiden. Sehingga iuran yang dikeluarkan masyarakat dialokasikan seluruh untuk pembiayaan jaminan kesehatan, bukan untuk keperluan yang lainnya,” terangnya.

    Terkait pendanaan dari pemerintah daerah, Dwi menjelaskan potongan 5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak seluruhnya berasal dari pegawai. Sebagian besar ditanggung oleh instansi tempat mereka bekerja.

    Baca juga:  Lewat Program Rujuk Balik, Pasien Diabetes di Manokwari Jalani Pengobatan Tanpa Khawatir Biaya

    “Jika kita punya gaji Rp5 juta dipotong 5 persen maka Rp250 ribu. Namun, dari tiap PNS hanya dipotong Rp50 ribu, sementara Rp200 ribu dari instansi tempat bekerja,” jelasnya.

    Dwi juga merinci hingga 1 Maret 2025, jumlah peserta JKN dengan status UHC di Papua Barat tercatat sebanyak 650.633 orang, mencakup tujuh kabupaten dan satu provinsi. Sementara, jumlah peserta tidak aktif kurang dari 5 persen atau sekitar 45 ribu orang.

    “Kepesertaan JKN di Papua Barat kurang lebih sudah 98 persen. Kami berharap ini dipertahankan keaktifan dan terus ditingkatkan,” ungkapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Rapat Kerja RPJMD Papua Barat 2025-2030 Hasilkan 12 Kesepakatan Strategis

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD 2025–2030 Papua Barat 2025–2030 resmi ditutup Wakil Gubernur...

    More like this

    Rapat Kerja RPJMD Papua Barat 2025-2030 Hasilkan 12 Kesepakatan Strategis

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

    Kunjungi Yakora, Wabup Bintuni Temukan Puskesmas Tak Layak dan Kelas Sekat Tripleks

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati berbagai persoalan...

    DPR Papua Barat Kecewa, BWS Dua Kali Abaikan RDP Bahas Banjir-Pipanisasi

    MANOKWARI, LinkPapua.com - DPR Papua Barat kecewa dengan sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi...