BINTUNI, Linkpapua.com – Sempat terrunda, pasangan Buupati dan Wakil Bupati Bintuni terpilih pada pilkada serentak lalu akan segera dilantik. Pelantikan rencananya akan berlangsung pada 18 Juni 2021.
Menurut Plt Sekda Teluk Bintuni, Drs. Fran N. Awak, surat pelantikan untuk bupati dan wakil bupati terpilih sudah turun dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Ada surat masuk dari Pemerintah Provinsi Papua Barat karena sebagian besar masyarakat belum mengerti. Sesuai dengan surat masuk Provinsi Papua barat, tanggal 18 Juni 2021 ditetapkan sebagai tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Awak di Gelanggang Olahraga Kampung Argosugemerai SP 5, Distrik Bintuni, Senin (7/6/2021).
Awak menegaskan bahwa surat berikut dengan jadwal pelantikan yang pihaknya terima sah dan resmi.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk tidak lagi berspekulasi terkait jadwal pelantikan.
“Informasi pelantikan itu sudah sah dan resmi. Sesuai dengan surat Gubernur Papua Barat melalui Sekda Papua Barat yang menandatangani lalu mengirim surat kepada kami Sekda Kabupaten Teluk Bintuni. Tanggal 18 sesuai nomor surat: 131/1062/Setda-PB/2021, secara resmi kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni serta jajarannya, segera mempersiapkan segala persiapan pelantikan,” katanya.
Dikatakan Awak, pelantikan akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat dan dihadiri oleh seluruh pejabat Teluk Bintuni.
“Surat ini akan kami sampaikan dan sebarkan agar diketahui oleh semua pihak kepastian pelantikan itu sah. Kami juga sudah membentuk panitia yaitu Bapak Asisten III untuk persiapan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Mereka semua yang mengatur baik di provinsi maupun di Kabupaten Teluk Bintuni pada syukuran nanti,” tutup Awak. (LP5/Red)