27.7 C
Manokwari
Sabtu, Mei 31, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Bupati Raja Ampat Desak DPR RI Tinjau Kembali Kewenangan Tambang

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mendesak Komisi VII DPR RI untuk meninjau ulang kewenangan pengelolaan tambang yang selama ini dinilai meminggirkan peran pemerintah daerah. Dia menyebut, kewenangan yang terbatas membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

    Desakan itu disampaikan Orideko dalam pertemuan bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Rabu (28/5/2025). Forum tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda.

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

    Pertemuan membahas isu-isu strategis terkait energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan riset teknologi di kawasan Papua Barat Daya. Salah satu isu krusial yang mencuat adalah persoalan kewenangan daerah dalam pengelolaan pertambangan.

    “Kami dibatasi tentang hak kewenangan. Dengan kata lain, pemerintah hanya sebagai penonton,” ujar Orideko.

    Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menghambat upaya daerah dalam melindungi lingkungan dan hak masyarakat, tetapi juga mengancam kawasan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat yang memiliki status UNESCO Global Geopark.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Minta Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi yang Jerat Sekwan

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Dia juga mengingatkan dampak serius dari aktivitas tambang terhadap kelestarian Raja Ampat.

    “Kami khawatir, jangan sampai Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai daerah pariwisata dunia berubah menjadi kawasan industri. Apalagi status UNESCO Global Geopark yang sudah dipercayakan bisa saja dicabut jika aktivitas tambang tidak dikendalikan. Maka sebelum ada tambang-tambang baru, sebaiknya diberikan moratorium atau dihentikan sementara,” katanya.

    Baca juga:  Tim Pemekaran DOB Manokwari Barat Minta Gubernur PBD Ralat Usulan ke DPR RI

    Dia juga mengusulkan agar sebelum izin-izin tambang baru dikeluarkan, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara aktivitas pertambangan di wilayah sensitif seperti Raja Ampat. (LP10/red)

    Latest articles

    Rayakan Paskah dan HUT Ke-50 IKT Teluk Bintuni, Warga Toraja Tunjukkan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Warga Toraja di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menunjukkan semangat kebersamaan dalam perayaan Paskah yang dirangkaikan dengan hari ulang tahun...

    More like this

    Rayakan Paskah dan HUT Ke-50 IKT Teluk Bintuni, Warga Toraja Tunjukkan Semangat Kebersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Warga Toraja di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menunjukkan semangat...

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    MATARAM, Linkpapua.com– Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)...

    Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan...