MANSEL, Linkpapua.com- Pemda Manokwari Selatan mengalami keterlambatan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021 ke OPD. Hal itu terjadi karena berubahnya penggunaan sistem, dalam pengelolah keuangan, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran meminta kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan pelaksana dibawahnya,agar langsung berkoordinasi dengan Ketua Tim TAPD melalui Kepala Badan Keuangan, karena di dalam DPA yang diserahkan masih ada catatan lampiran penyesuaian.
“Jangan sampai program yang di jalankan tidak ada anggarannya,” Ujar Bupati saat penyerahan DPA ke OPD di ruang Sekda, Rabu (5/5/2021).
Bupati berharap kepada pimpinan OPD dapat menjabarkan program kepada bidang masing-masing.
“Untuk dimaksimalkan dan dilaksanakan secara rasa tanggung jawab,” ujar Bupati disaksikan oleh Wabup Wempi Welli Rengkung dan Sekda, Hengky V. Tewu.
Seperti diketahui, penyerahan DPA ke OPD telah tertuang dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. (LP6/red)