29.3 C
Manokwari
Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Bupati Bintuni serahkan 179 sertifikat program redribusi di kampung Argosigemerai

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com– Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyerahkan secara simbolis 179  sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, bagi warga eks transmigrasi di kampung Argosigemerai, Senin (7/12/20).

    Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah kampung atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

    Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

    Baca juga:  HUT Perdana, FKPPI Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan TNI/Polri

    Menurutnya, melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan.

    Bupati Petrus Kasihiw mengungkapkan bahwa tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat. Olehnya itu, melalui program PTSL ini, Bupati berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni dan DPRK Tetapkan APBD Perubahan 2023 Rp3,2 Triliun

    “Melalui Program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum” kata bupati.

    Dirinya berharap dengan adanya program PTSL ini nantinya, dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, Bupati menilai program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Bupati juga berterima kasih kepada keluarga besar Tiri dan Yettu yang telah  memberikan pengakuan adat kepada masyarakat eks transmigrasi kampung Argosigemerai dalam pengurusan sertifikat tanah.

    Baca juga:  Kesbangpol Teluk Bintuni Gelar Pemantapan Wawasan Kebangsaan bagi Aparat Kampung

    “Kampung Argosigemerai yang nantinya akan menjadi distrik Sigemarai sudah ditetapkan pemerintah sebagai tata ruang dalam kawasan pertanian dan pusat kota. Di kampung ini akan dikembangkan pertanian dengan ciri Agrowisata.  Jangan sampai lahan usaha beralih fungsi,” pesan bupati seraya mengatakan Pemkab Teluk Bintuni akan memastikan  kawasan kampung  Argosigemerai menjadi pusat kota. Oleh karena itu, sarana dan prasarana di kampung ini secara perlahan akan segera dibenahi. (LPB5/red)

    Latest articles

    Duduk di Komite 1, Lamek Fokus pada Sejumlah Aspek di Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba dipercaya untuk duduk di Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah dan kelembagaan...

    More like this

    Masyarakat Distrik Aroba Janjikan Kemenangan 70 Persen untuk YOJOIN

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Masyarakat dari lima kampung di Distrik Aroba, menjanjikan kemenangan 70 persen bagi...

    Bentuk 18 Posko di Babo, Yo Join Makin PD Menang di Pilkada Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Yohanis Manibuy - Joko Lingara makin percaya diri (PD) menyongsong Pilkada...

    Yohanis-Joko Disambut Lautan Manusia di Babo, Teriakan ‘Yo Join Menang’ Menggema

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ribuan orang menyambut pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram (Yo Join) saat melakukan...