26.7 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Bupati Bintuni serahkan 179 sertifikat program redribusi di kampung Argosigemerai

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com– Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menyerahkan secara simbolis 179  sertifikat tanah untuk rakyat melalui program Strategis Nasional TA. 2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, bagi warga eks transmigrasi di kampung Argosigemerai, Senin (7/12/20).

    Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah kampung atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

    Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program tersebut berjalan dengan baik.

    Baca juga:  Yasman Yasir Doakan Teluk Bintuni Lebih Baik Lagi di Tangan Piet-Matret 

    Menurutnya, melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan.

    Bupati Petrus Kasihiw mengungkapkan bahwa tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap persengketaan. Sehingga, lanjutnya, harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat. Olehnya itu, melalui program PTSL ini, Bupati berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang disediakan oleh masyarakat.

    Baca juga:  Sunarto Idorwai, Anggota TNI Teluk Bintuni yang Jadi Satgas TMMD di Kampung Sendiri

    “Melalui Program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum” kata bupati.

    Dirinya berharap dengan adanya program PTSL ini nantinya, dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, Bupati menilai program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Bupati juga berterima kasih kepada keluarga besar Tiri dan Yettu yang telah  memberikan pengakuan adat kepada masyarakat eks transmigrasi kampung Argosigemerai dalam pengurusan sertifikat tanah.

    Baca juga:  Disuntik Rp25 M, Bawaslu Teluk Bintuni janji Hadirkan Pemilu Berkualitas

    “Kampung Argosigemerai yang nantinya akan menjadi distrik Sigemarai sudah ditetapkan pemerintah sebagai tata ruang dalam kawasan pertanian dan pusat kota. Di kampung ini akan dikembangkan pertanian dengan ciri Agrowisata.  Jangan sampai lahan usaha beralih fungsi,” pesan bupati seraya mengatakan Pemkab Teluk Bintuni akan memastikan  kawasan kampung  Argosigemerai menjadi pusat kota. Oleh karena itu, sarana dan prasarana di kampung ini secara perlahan akan segera dibenahi. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolda Kunjungan Kerja Ke Polres Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, S.I.K., M.T.C.P melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak, Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan...

    More like this

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    3 Calon Bupati Teluk Bintuni Mendaftar ke PDI-Perjuangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Papua Barat Talimbekas Paulus menyampaikan saat ini sudah ada...