BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menanggapi keras aksi demonstrasi yang dilakukan para guru pada tanggal 17 Mei 2022 lalu. Ia mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh guru yang ikut terlibat langsung dalam aksi yang diprakarsai PGRI Teluk Bintuni itu.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (3/6/2022), Petrus akan melakukan beberapa tindakan. Pertama, membentuk tim evaluasi kinerja guru.
Kedua, akan dilakukan seleksi ulang tenaga guru honorer. Ketiga, bagi guru berstatus ASN yang terlibat dalam aksi demo tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
Sebelumnya , Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan para guru honorer/kontrak adalah bentuk perjuangan menuntut hak. Betapa tidak, selama tiga bulan honor mereka belum dibayarkan.
Termasuk realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahap IV. Bukan berakhir pada pencabutan aksi mogok mengajar ini.
“Akan tetapi, ini akan menjadi perhatian serius PGRI,” ujarnya.
Simon menyatakan bahwa gaji tiga bulan guru kontrak 2021 dan BOP Tahap IV yang belum direalisasikan merupakan tanggungan Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni. Selanjutnya PGRI bersama para guru kontrak akan menempuh cara yang lebih bijak untuk menyampaikan tuntutan, antara lain dengan menemui langsung Bupati, Petrus Kasihiw guna meminta penjelasan.
Diketahui, para guru kontrak membuat kesepakatan dengan PGRI Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk mengakhiri aksi mogok mengajar yang berlangsung sejak 13 Mei 2022. Guru kontrak akan kembali mengajar di sekolah mulai Rabu (18/5) lalu. (LP5/red)