MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat pada Maret 2022 presentase penduduk miskin di Papua Barat sebesar 21,33 persen atau menurun 0,49 persen terhadap September 2021.
Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 218,78 ribu orang.
“Turun 2,52 ribu orang terhadap September 2021 dan 0,29 ribu orang terhadap Maret 2022,” ujarnya Jumat (15/7/2022).
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 6,44 persen, naik menjadi 6,96 persen pada Maret 2022.
Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 33,50 persen, turun menjadi 31,42 persen pada Maret 2022.
Sementara, garis kemiskinan pada Maret 2022 sebesar Rp665.604 per kapita per bulan. Dibandingkan September 2021, garis kemiskinan naik sebesar 2,00 persen. Jika dibandingkan Maret 2021, terjadi kenaikan sebesar 5,41 persen.
Garis kemiskinan per rumah tangga merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2022 sebesar Rp3.900.439/bulan naik sebesar 2,00 persen dibanding kondisi September 2021 yang sebesar Rp3.256.080/bulan.
Beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan selama periode September 2021 hingga Maret 2022 di Provinsi Papua Barat antara lain pandemi Covid-19 yang mulai melandai, pertumbuhan ekonomi yang positif, turunnya tingkat pengangguran, dan angka inflasi yang stabil. (LP9/Red)