28.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks – Formalin

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melakukan intensifikasi pangan atau uji sampel makanan, Senin (11/4/2022). BPOM menguji ratusan sampel makanan takjil.

    Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari mengatakan, uji sampel ini akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat. Uji pangan untuk memastikan makanan yang beredar layak konsumsi.

    “Dalam upaya BPOM melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. BPOM melakukan intensifikasi terhadap pangan yang beredar di masyarakat,” jelas Musthofa.

    Baca juga:  Kisruh Rico Sia vs Pemprov Papua Barat, Hammar: Kasasi Selamatkan Uang Negara

    Ia menjelaskan, terdapat dua agenda besar dalam uji sampel ini. Pertama yaitu melakukan pengawasan kepada sarana-sarana penjual pangan. Dan kedua pengawasan terhadap takjil yang dijual oleh masyarakat.

    “Kita melakukan uji sampel terhadap makanan, untuk menguji apakah bahan makanan itu mengandung zat yang berbahaya atau tidak,” ujarnya.

    Baca juga:  GSBI Ingatkan Perusahaan tak Lalai Bayar THR

    Dalam uji sampel siang tadi, BPOM melakukan pemeriksaan ditempat dari sejumlah pedagang di jalan Trikora Wosi.

    “Ada 4 parameter yang dilakukan pengujian pada bahan makanan itu, yaitu mengandung formalin, boraks, metaniolo dan rodamin B. Dari hasil pengujian yang dilakukan pada 142 sampel hari ini tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya. Untuk sarana penjual makanan yaitu supermarket, toko maupun pengecer, BPOM juga mengecek kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan izin edar,” tambahnya.

    Baca juga:  Realisasi di Atas 85 Persen, Bupati Sebut Belanja Teluk Bintuni TA 2020 Cukup Baik

    Dalam pengawasan pada sarana penjual bahan-bahan makanan yang dilakukan di Fak-Fak beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa. Sehingga mendapat peringatan oleh BPOM agar tidak kembali memperjualbelikan bahan makanan tersebut.

    BPOM Manokwari juga memberikan sosialisasi agar penjual mematuhi peraturan. Di mana bahan makanan yang beredar harus merupakan bahan yang layak konsumsi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh pemda Manokwari. Dalam pelaksanaan pembukaan yang digelar di masjid Darusalam Reremi...

    More like this

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh...

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran...