28.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    BPOM Uji Sampel Takjil di Manokwari, tak Ditemukan Boraks – Formalin

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melakukan intensifikasi pangan atau uji sampel makanan, Senin (11/4/2022). BPOM menguji ratusan sampel makanan takjil.

    Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari mengatakan, uji sampel ini akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Papua Barat. Uji pangan untuk memastikan makanan yang beredar layak konsumsi.

    “Dalam upaya BPOM melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. BPOM melakukan intensifikasi terhadap pangan yang beredar di masyarakat,” jelas Musthofa.

    Baca juga:  AJI Jayapura Kecam Tindakan Oknum Orang Tua Murid Halangi Liputan Jurnalis

    Ia menjelaskan, terdapat dua agenda besar dalam uji sampel ini. Pertama yaitu melakukan pengawasan kepada sarana-sarana penjual pangan. Dan kedua pengawasan terhadap takjil yang dijual oleh masyarakat.

    “Kita melakukan uji sampel terhadap makanan, untuk menguji apakah bahan makanan itu mengandung zat yang berbahaya atau tidak,” ujarnya.

    Baca juga:  Bawaslu Manokwari Imbau Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

    Dalam uji sampel siang tadi, BPOM melakukan pemeriksaan ditempat dari sejumlah pedagang di jalan Trikora Wosi.

    “Ada 4 parameter yang dilakukan pengujian pada bahan makanan itu, yaitu mengandung formalin, boraks, metaniolo dan rodamin B. Dari hasil pengujian yang dilakukan pada 142 sampel hari ini tidak ditemukan bahan-bahan yang berbahaya. Untuk sarana penjual makanan yaitu supermarket, toko maupun pengecer, BPOM juga mengecek kemasannya, tanggal kedaluwarsa dan izin edar,” tambahnya.

    Baca juga:  BMP2I: Yacob Fonataba Layak Jadi Pj Gubernur Papua Barat

    Dalam pengawasan pada sarana penjual bahan-bahan makanan yang dilakukan di Fak-Fak beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan bahan makanan yang kedaluwarsa. Sehingga mendapat peringatan oleh BPOM agar tidak kembali memperjualbelikan bahan makanan tersebut.

    BPOM Manokwari juga memberikan sosialisasi agar penjual mematuhi peraturan. Di mana bahan makanan yang beredar harus merupakan bahan yang layak konsumsi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...