27.9 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    BPHN akan Bentuk Posbankum di Desa/Kelurahan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum gelar rapat persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia secara daring, Selasa (4/3/2025).

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.

    Baca juga:  DPR RI Setujui Usulan Pembentukan 17 DOB di Papua Barat dan PBD, ini Daftar Lengkapnya

    Kristomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum khususnya di Desa/Kelurahan.

    “ Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan telah dimulai dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan telah menjalani pelatihan komprehensif selama tiga hari dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan (Aktualisasi),”ungkapnya.

    Baca juga:  Momentum Tahun Baru Islam, KKLR Manokwari Gelar Lomba Domino

    Selain itu legitimasi keberadaan Paralegal khususnya di Desa/Kelurahan direncanakan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri sehingga pelaksanaan Pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

    Dukungan dari OBH yang telah terakreditasi di tiap provinsi dalam memberikan pendampingan/mentorship terhadap Calon Paralegal selama aktualisasi di Posbankum pada Desa/Kelurahannya menjadi hal penting dalam keberlanjutan program ini

    Baca juga:  Akses Jalan Menuju Kantor Gubernur PB Sudah Buka

    “Perlu menjadi perhatian bahwa ada banyak manfaat yang melalui pembentukan Posbankum seperti penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat serta pembinaan pelaksanaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota Kadarkum,”tutup Kristomo.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou Temui Peserta yang Tidak Lolos CPNS Formasi 2021

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat memblokade kantor Bupati Manokwari pada Rabu kemarin, ratusan peserta CPNS formasi tahun 2021 yang dinyatakan tidak lulus menemui Bupati Manokwari Hermus...

    More like this

    Ratusan Personel Polda Papua Barat Jalani Test Urine

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Daerah Papua Barat, Bidang...

    Menteri Bahlil Akan Hadiri HUT Teluk Bintuni, Sekaligus Tinjau Proyek Migas

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, memastikan...

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat...