MANOKWARI, Linkpapua.com – Mobilitas masyarakat terdalam dan terluar Papua Barat sangat tergantung pada penerbangan perintis. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah tetap mengizinkan penerbangan perintis beroperasi di masa larangan mudik.
“Penerbangan perintis dan kapal perintis tetap beroperasi karena begitu banyak masyarakat kita di daerah pedalaman terluar terdalam. Kita masih diperhadapkan pada aksesibilitas. Ini menjadi alasan pemerintah sehingga penerbangan perintis tetap diperbolehkan beroperasi,” kata Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Meski demikian, kata Ampnir, berdasarkan pantauannya setelah mengikuti launching Satgas Siaga Covid-19 di Bandara Rendani Manokwari, secara umum terjadi kepatuhan dalam melaksanakan aturan yang dibuat pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 1442 H.

“Kita liat tidak ada lagi masyarakat yang mudik,” katanya.

Selain kapal perintis, lanjut Ampnir, bus angkutan umum dan barang serta ojek juga masih beroperasi dengan tetap mematuhi ketentuan yang telah dibuat pemerintah.

Untuk bus angkutan penumpang hanya diperbolehkan mengangkut penumpang 50% dari muatan normal dan selebihnya muatan barang.
“Ojek juga tetap diperbolehkan melayani penumpang dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Selebihnya itu, mari kita sama sama tetap di rumah saja,” tutup Ampnir. (LP2/red)






