MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNP) Papua Barat mendeteksi adanya alur narkoba yang diselundupkan dari Papua New Guinea ke Papua Barat. Selain Papua New Guinea, Jawa dan Sulawesi Selatan juga menjadi sumber paling dominan.
“Peredaran narkotika antarwilayah masih marak terjadi di wilayah Papua Barat dengan berbagai modus operandi. Ini terbukti melalui hasil penindakan kita sepanjang 2021, banyak narkotika golongan 1 jenis ganja berasal dari Papua New Guinea dan Kabupaten Keerom,” kata Kepala BNN Papua Barat Brigadir Jenderal Rudi Hartono, Senin (26/10/2021).
Sementara, menurut Hartono, peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu atau amphetamine yang masuk ke wilayah Indonesia bagian timur kebanyakannya berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kebanyakan barang haram itu masuk wilayah Papua dan Papua Barat melalui (pengiriman kilat) atau diantar oleh kurir melalui jalur udara,” ujar Hartono.
Ia menyebutkan, sepanjang 2021, Tim Brantas BNN sudah memproses tujuh kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain itu, Hartono mengungkap, bahwa dalam pelaksanaan tugas mengawasi dan menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, pihaknya menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Salah satunya ialah Bea Cukai. Bea Cukai memeriksa setiap pintu masuk lintas kabupaten Papua Barat.
“BNN sudah jalin koordinasi dengan sejumlah pihak dalam hal pengawasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Papua Barat,” ujar Hartono.
“Kita sesungguhnya tidak bisa bekerja sendiri dalam pengawasan, dibutuhkan peran serta seluruh pihak, termasuk warga sipil untuk melaporkan ke BNN jika menemukan ha-hal mencurigakan terkait narkotika,” katanya lagi.(LP7/red)