27.7 C
Manokwari
Kamis, Februari 6, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Biaya Perjalanan Dinas Terindikasi Jadi Temuan, DPRD Manokwari Beri Klarifikasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari memberi klarifikasi terkait indikasi temuan perjalanan dinas Dewan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Klarifikasi DPRD disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (8/4/2022).

    RDP berlangsung tertutup. Turut hadir Sekda Manokwari Hendri Sembiring.

    Hendri Sembiring menjelaskan, pada prinsipnya belum ada temuan dari BPK berkaitan dengan perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD. RDP ini hanya bersifat klarifikasi sebagai bahan acuan.

    Baca juga:  Refocusing Anggaran Covid-19, TAPD dan Banggar DPRD Manokwari Gelar Pertemuan Tertutup

    “Dari BPK itu baru analisis indikasi dan masih dilakukan kajian sehingga bukan temuan. Karena hasil LHP juga kan belum keluar. Uni yang diklarifikasi ke pimpinan dan anggota dewan,” ujar Hendri seusai RDP.

    Dikatakannya, hasil LHP baru akan dikeluarkan pada 19 April mendatang. Untuk saat ini belum ada hasilnya. Yang memungkinkan menjadi temuan adalah besaran biaya perjalanan. Namun kata Hendri, acuannya akan kembali pada keppres.

    Baca juga:  Expo Pelayanan Publik, Disdukcapil Manokwari Layani Seluruh Pengurusan Administrasi Kependudukan

    “Untuk acuan besarnya perjalanan dinas akan kembali mengacu pada keppres. Sehingga itu yang akan diterapkan di tahun 2022 ini,” tambahnya.

    Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan menyampaikan dengan indikasi tersebut nantinya akan direspons oleh setwan DPRD Manokwari. Tetapi pada dasarnya semua berjalan sesuai mekanisme. Belum ada temuan dari BPK.

    Baca juga:  Pj Ketua PKK PB Minta Gerakan Tanam Cabai Direalisasikan Sampai ke Kampung  

    “Belum ada temuan, masih indikasi untuk dikembalikan dari biaya perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD. Ini sudah diklarifikasi oleh pihak eksekutif,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Oridecko Burdam: Terima Kasih Tuhan, ini Kemenangan Rakyat Raja Ampat

    0
    Jakarta Linkpapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilkasa Raja Ampat. Putusan MK ini sekaligus mengukuhkan pasangan Oridecko I Burdam -...

    More like this

    Oridecko Burdam: Terima Kasih Tuhan, ini Kemenangan Rakyat Raja Ampat

    Jakarta Linkpapua.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilkasa Raja Ampat....

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YO JOIN melenggang menuju Pelantikan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak...

    Ali Baham Sebut Pulau Mansinam Warisan Spiritual: Harus Dijaga Generasi Muda

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan Pulau Mansinam bukan sekadar...