MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (16/12) akan menggelar pemungutan suara ulang untuk 16 TPS di Kabupaten Manokwari.
“Untuk logistik dipastikan siap untuk pelaksanaan PSU. Dua hari lalu saya sudah cek langsung di gudang KPU Manokwari,” ucap Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Manokwari, Selasa (15/12).
Menurut Dewa, cukup banyak TPS di Manokwari yang sesuai rekomendasikan Bawaslu harus dilaksanakan pemungutan suara ulang.
“Sesuai rekomendasi Bawaslu ada 16 TPS. Ini cukup banyak, tentu tidak mudah karena selain logistik KPU harus memastikan kesiapan penyelenggara,” katanya lagi.
Ia pun mengapresiasi kesiapan KPU Manokwari yang sudah cukup baik dalam melakukan antisipasi. Pemungutan suara ulang ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang.
KPU Manokwari pada Selasa (15/12) telah memulai pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada di daerah tersebut. Dari sembilan distrik/kecematan, tersisa satu yang belum membacakan hasil rekapitulasinya yakni Distrik Manokwari Barat.
Rekapitulasi untuk Manokwari Barat belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil pemungutan suara ulang di 16 TPS di distrik tersebut.
Ada pun 16 TPS yang akan melaksanakan PSU itu masing-masing dua di Kelurahan Amban, lima di Kelurahan Manokwari Barat, tiga di Kelurahan Sanggeng, lima di Wosi serta satu TPS lainya di Kampung Inggramui.
Sedangkan delapan distrik yang sudah membacakan hasil penghitungan suara pada rapat pleno KPU yakni Tanah Rubuh, Manokwari Utara, Sidey, Manokwari Timur, Masni, Warmare, Mabokwari Selatan serta Distrik Prafi.
Dewa berharap pemungutan suara ulang di daerah ini berjalan lancar dan aman. (LPB1/red)