BINTUNI-Kasdim 1806 Teluk Bintuni, Mayor Inf Rayner Wajong, memberikan materi Bela Negara pada kegiatan Pembinaan Wilayah Teritorial Bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat kabupaten, yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Teluk Bintuni, di Aula kantor KPU Teluk Bintuni, Kamis (12/11/20).
Dalam pemaparannya, Kasdim mengatakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintanya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 untuk menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya.
“Upaya bangsa dalam mewujudkan cita-cita nasional,seperti yang dirumuskan pada alinea ke-4 UUD 45, pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara, pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara,” kata Kasdim.
Lanjut Kasdim, pemerintah mengupayakan agar sedini mungkin setiap warga negara memilik jiwa patriotisme dan ketahanan yang tangguh, ulet dan pantang menyerah, percaya pada kemampuan sendiri dalam rangka menjaga tengak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Tujuan bela negara dilaksanakan agar setiap warga negara memiliki tekad, sikap, tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut.
Sementara fungsi bela negara adalah mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah merupakan kewajiban setiap warga negara, merupakan pangilan sejarah.
“Hentikan saling menghujat, saling menyalahkan, permusuhan dan pertikaian, bangun wawasan kebangsaan, rasa nasionalisme indonesia pada diri anak bangsa, jangan mudah terprovokasi, sadari bahwa pihak asing selalu berusaha menjadikan kita sebagai agen demi kepentingannya,” tegas Kasdim.
“Kita semua satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia sama-sama mendambakan kejayaan, keadilan dan kemakmuran, baktiku hanya untuk Indonesia Raya, satukan Indonesiaku NKRI harga mati,” pungkas Kasdim (LPB5/red)