29.1 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Berakhir 25 Juli, Teluk Bintuni Rencana Perpanjang Penerapan PPKM

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni punya rencana untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu sudah dikomunikasikan dengan Komando Resor Militer (Korem) 182/Jazira Onim (JO).

    Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T., bersama Dandim 1806, Kapolres, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPBD Teluk Bintuni, melakukan rapat virtual dengan Komandan Korem 182/JO, di Sasana Karya SP 3, Distrik Menimeri, Jumat (23/7/2021).

    Petrus pada kesempatannya terlebih dahulu mengapresiasi kegiatan evaluasi penerapan PPKM yang digagas oleh Korem 182/JO. Kegiatan ini, kata dia, sangat penting dan diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya.

    Baca juga:  Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    Petrus mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah terkait PPKM secara nasional–seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)–akan berakhir pada 25 Juli 2021.

    “Untuk Bintuni, masa pemulihan dan pengobatan kepada pasien yang positif kami masih perlu waktu 1 minggu hingga 2 minggu ke depan. Pertanyaan kami, PPKM dilanjutkan oleh daerah atau kita mengikuti secara nasional yang berakhir pada 25 Juli 2021?,” kata Petrus.

    Penerapan PPKM, lanjut Petrus, akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran Covid-19. Makanya, pihaknya punya rencana untuk memperpanjang penerapan PPKM.

    Baca juga:  Peduli di Tengah Pandemi, PKK Teluk Bintuni Bagi 250 Paket Sembako

    “Saran kami Pak Danrem, kepada Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda serta Bapak Gubernur, mungkin kita di daerah seperti Kabupaten Bintuni, kita perlu lakukan surat edaran kepada kepala daerah untuk memperpanjang PPKM 1 hingga 2 minggu kedepan. Agar terjadi pemulihan penurunan angka Covid-19,” terang Petrus.

    Terkait masukan dari Petrus, Danrem 182/JO, Kolonel Inf Yudha Medy, mengatakan, “Intinya setelah masa PPKM 25 Juli 2021, masih butuh masa pemulihan 1 hingga 2 minggu ke depan. Tetapi, yang bisa kami pastikan khusus untuk TNI, sesuai dengan PO (perintah operasi) yang berlaku hingga 25 Juli 2021, kami beralih ke operasi atas perintah.”

    Baca juga:  Napi Koruptor kok Dapat Remisi? Ini Penjelasan Karutan Teluk Bintuni

    Apabila Pemkab Teluk Bintuni menginginkan untuk memperpanjang penerapan PPKM sebelum ada putusan dari pemerintah pusat, kata dia, pihaknya akan membantu.

    “Kami persilakan seperti tugas kami yang untuk membantu tugas pokok daerah,” kata dia. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami semoga saran ini bisa diterima,” imbuhnya.

    Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan S.I.P., menyampaikan bahwa sebaiknya terlebih dahulu memvalidkan data Covid-19 sebelum mengambil kebijakan atau langkah lanjutan, baik sebelum maupun setelah PPKM. (LP5/red)

    Latest articles

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah titik...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...