26.2 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Berakhir 25 Juli, Teluk Bintuni Rencana Perpanjang Penerapan PPKM

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni punya rencana untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu sudah dikomunikasikan dengan Komando Resor Militer (Korem) 182/Jazira Onim (JO).

    Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T., bersama Dandim 1806, Kapolres, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPBD Teluk Bintuni, melakukan rapat virtual dengan Komandan Korem 182/JO, di Sasana Karya SP 3, Distrik Menimeri, Jumat (23/7/2021).

    Petrus pada kesempatannya terlebih dahulu mengapresiasi kegiatan evaluasi penerapan PPKM yang digagas oleh Korem 182/JO. Kegiatan ini, kata dia, sangat penting dan diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya.

    Baca juga:  Bawaslu Teluk Bintuni Lantik PAW Anggota Panwaslu Lima Distrik

    Petrus mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah terkait PPKM secara nasional–seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)–akan berakhir pada 25 Juli 2021.

    “Untuk Bintuni, masa pemulihan dan pengobatan kepada pasien yang positif kami masih perlu waktu 1 minggu hingga 2 minggu ke depan. Pertanyaan kami, PPKM dilanjutkan oleh daerah atau kita mengikuti secara nasional yang berakhir pada 25 Juli 2021?,” kata Petrus.

    Penerapan PPKM, lanjut Petrus, akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran Covid-19. Makanya, pihaknya punya rencana untuk memperpanjang penerapan PPKM.

    Baca juga:  Pertanggungjawaban APBD 2020, Teluk Bintuni Defisit Rp318,262 Miliar

    “Saran kami Pak Danrem, kepada Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda serta Bapak Gubernur, mungkin kita di daerah seperti Kabupaten Bintuni, kita perlu lakukan surat edaran kepada kepala daerah untuk memperpanjang PPKM 1 hingga 2 minggu kedepan. Agar terjadi pemulihan penurunan angka Covid-19,” terang Petrus.

    Terkait masukan dari Petrus, Danrem 182/JO, Kolonel Inf Yudha Medy, mengatakan, “Intinya setelah masa PPKM 25 Juli 2021, masih butuh masa pemulihan 1 hingga 2 minggu ke depan. Tetapi, yang bisa kami pastikan khusus untuk TNI, sesuai dengan PO (perintah operasi) yang berlaku hingga 25 Juli 2021, kami beralih ke operasi atas perintah.”

    Baca juga:  Bansos Molor, Mahasiswa Bintuni di Yogyakarta Ajukan Protes ke Pemda

    Apabila Pemkab Teluk Bintuni menginginkan untuk memperpanjang penerapan PPKM sebelum ada putusan dari pemerintah pusat, kata dia, pihaknya akan membantu.

    “Kami persilakan seperti tugas kami yang untuk membantu tugas pokok daerah,” kata dia. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami semoga saran ini bisa diterima,” imbuhnya.

    Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan S.I.P., menyampaikan bahwa sebaiknya terlebih dahulu memvalidkan data Covid-19 sebelum mengambil kebijakan atau langkah lanjutan, baik sebelum maupun setelah PPKM. (LP5/red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...