26.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Bawaslu Raja Ampat Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

    Published on

    Raja Ampat–Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Malaksanakan sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2020 di Aula Wayag Selasa, (18/08/2020).

    Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Maniputy.S.IK, Asisten l Setda Raja Ampat, Muhidin Umalean, S.sos, M.Si, para pimpinan OPD dan TNI /Polri.

    Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek, menekanan deklarasi netralitas ASN adalah menjaga netralitas dan entegritas ASN serta etika dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah. Karena ASN selain sebagai pelayan publik, mereka juga memiliki hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Desember mendatang. Hal yang sama berlaku bagi aparat TNI/Polri serta penyelenggara pemilu yakni Bawaslu dan KPU.

    Baca juga:  Momentum Tahun Baru Islam, Pj Gubernur Papua Barat: Tinggalkan Semua Perbuatan Buruk

    Lebih lanjut dijelaskan Markus,
    Ada penindakan tahapan dan non tahapan, Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 Tentang  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Baca juga:  Warga Tobelo Raja Ampat Ngadu ke GAUL: 2 Periode Kami Dianaktirikan

    Dalam Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2019 , ada tiga pelanggaran pemilu yaitu Adiministrasi, pelanggaran kode Etik dan pelanggaran pemilu lainya seperti Undang-Undang ASN ,TNI Polri dalam pemilihan kepala daerah.

    Sementara itu, Muhidin Umalean, S.Sos, M.si mengimbau kepada semua pimpinan OPD memberikan pemahaman, arahan, dan edukasi kepada stafnya agar mereka bisa memahami peran ASN dalam pilkada daerah.

    Baca juga:  Sinergi Pemerintah Daerah dan BI Dukung Sektor Pertanian di Raja Ampat

    “Semoga dalam pilkada nanti ASN tidak masuk dalam politik praktis yang nantinya menyiksa diri sendiri dan bahkan dukungannya. Intinya ASN punya hak dalam memilih pasangan calonnya tapi tidak punya hak untuk terlibat dalam politik praktis,” kata Muhidin Umalean. (RPB4/red)

    Latest articles

    Obet Rumbruren Optimistis Program MBG akan Jangkau Pelosok Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren meyakini program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menjangkau sampai ke pelosok Papua Barat. Menurut Rumbruren,...

    AMPI Papua Barat Dukung Penuh Kepemimpinan DOAMU

    More like this

    Syukuran Orideko-Mansur Digelar 3 Maret, Dirangkai Buka Puasa Bersama

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam dan Mansur...

    DPRK Raja Ampat Tetapkan Orideko – Mansyur Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    WAISAI,Linkpapua.com - DPRK Raja Ampat mengumumkan penetapan pasangan Orideko Burdam - Mansyur Syahdan (ORMAS)...

    Charles Imbir Beri Selamat ke Orideko-Mansyur: Mari Bergandengan Tangan

    SORONG,Linkpapua.com - Pasangan Orideko Burdam-Mansyur Syahdan (ORMAS) ditetapkan sebagai penanang Pilkada Raja Ampat. Charles...