MANOKWARI , Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan k
Kepala Daerah Serentak 2024 di Papua Barat pada Sabtu (31/8/2024) di Manokwari.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan partisipasi aktif dari masyarakat terutama seluruh pihak di Papua Barat diharapkan berperan aktif dalam pemilukada 2024.
“Pemetaan kerawanan pemilu dan identifikasi kerawanan menjadi gambaran pada setiap tahapan terhadap potensi yang dapat terjadi. Bisa dilihat faktor dan variabel yang menyebabkan kerawanan tersebut,”ujarnya.
Disampaikannya, terdapat sejumlah dimensi, yaitu kerawanan sosial politik, pelaksanaan tahapan dan juga kontestasi.
“Dengan adanya kerawanan maka dilakukan langkah-langkah untuk melaksanakan proteksi. Tidak perlu ditakuti, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan,”jelasnya.
Sementara itu, koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Papua Barat , Menahen, Sabarofek dalam paparan materinya mengatakan Amanat UUD RI Tahun 1945 Pasal 22 ayat (1) butir a tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Disamping itu, Amanat UU No 10 Tahun 2016 Pasal 22B huruf c untuk mengoordinasikan dan memantau tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan.
“Pemetaan dilakukan bertujuan untuk melihat Potensi Kerawanan di wilayah Provinsi Papua Barat, Melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan,”beber Sabarofek.
Peninjauan kategorisasi kerawanan meliputi rawan Tinggi Jangkauan 75-100 Rawan Sedang Jangkauan 25-74 dan Rawan rendah jangkauan 0-24.(LP3/Red)