BINTUNI – Relawan pasangan calon Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy (AYO), mengadukan kasus ujaran kebencian ke Polres Teluk Bintuni, Sabtu (26/9/2020). Padahal, KPU setempat baru saja menggelar deklarasi Pilkada damai, diikuti AYO dan PMK2.
Ujaran kebencian yang diadukan berasal dari akun facebook bernama Jhon Marthen yang memposting tulisan yang dinilai menyudutkan pasangan AYO.
Sekira 100 orang relawan AYO, dibawah koordinator Nyong Manibuy, mendatangi Polres Teluk Bintuni. Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi desakan agar polisi menindak pemilik akun Jhon Marthen.
Alfons Manibuy, kerabat calon wabup Yohanis Manibuy, mengaku kedatangan mereka ke Polres bukan untuk berdemo, melainkan membuat laporan polisi tentang pencemaran nama baik.
Relawan AYO pada intinya mendesak polisi memanggil dan memeriksa pemilik akun bernama Jhon Marthen. Jika tidak, mereka akan menyelesaikan masalah ini secara adat 7 suku.
“Kami membuat laporan polisi dan mendesak tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ujar salah satu relawan AYO.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R Irawan mengaku pihaknya tidak memihak dan tetap memproses sesuai aturan hukum. Meski demikian, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.
“Kita, polisi tidak bisa main asal tangkap, ada aturan main. Jika dilaporkan, kita proses,” terangnya.
Kapolres mengingatkan ratusan relawan AYO untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.Usai menyampaikan sejumlah hal penting, Kapolres mempersilahkan calon bupati dan wakilnya, Ali Bauw-Yohanis Manibuy, membuat laporan polisi di SPKT Polres Teluk Bintuni. (LPB5/red)