27.6 C
Manokwari
Rabu, Juni 18, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Bapenda PB: Pengurangan Denda Pajak Kendaraan tak Berlaku Setelah Pandemi Berlalu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Plt Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin mengatakan, pengurangan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan PAD. Kebijakan ini diharapkan bisa merangsang para wajib pajak menunaikan kewajibannya.

    “Kita berharap kendaraan-kendaraan wajib pajak yang selama ini menunggak bertahun-tahun itu mereka terangsang atau terinspirasi untuk membayar,” ujar Bachri kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Luncurkan Aplikasi Noken Payment, Tingkatkan Efisiensi Pembayaran Pajak dan Retribusi

    Menurutnya, di tahun 2020 ada kebijakan pembebasan denda dari pemerintah pusat akibat adanya pandeni Covid-19. Di mana kata Bachri, saat itu kebijakan diambil karena besarnya dampak dari resesi ekonomi.

    Ke depannya sambung dia, mungkin bukan pembebasan denda tetapi pengurangan denda. Karena saat ini sudah tidak pada masa pandemi Covid-19.

    Baca juga:  Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    “Kalau berdasarkan aturan denda PKB itu kalau lebih dari satu hari itu sudah kena 2 persen sampai dengan 30 hari. Kalau lebih dari 30 hari itu dia akan bertambah 2 persen lagi,” jelasnya.

    Bachri menjelaskan, pengurangan denda ini dilakukan pada saat tertentu saja. Misalnya pada saat HUT provinsi maupun HUT Polri.

    Baca juga:  Komisi B DPRD Sorong Sambangi Bapenda Manokwari Belajar Tata Kelola PAD

    “Biasanya setiap tahun itu yang dilakukan pada saat hari ulang tahun Polda atau Kepolisian kemudian hari ulang tahun provinsi. itu yang biasa kita berlakukan pembebasan denda atau pengurangan,” ungkapnya.

    Pajak kendaraan bermotor sendiri saat ini merupakan sumber PAD terbesar di provinsi Papua Barat.(LP9/Red)

    Latest articles

    Gubernur Papua Barat Daya Lantik Pengurus BKOW 2025-2030: Bukan Panggung Pencitraan

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan pelantikan Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) periode 2025-2030 bukan sekadar ajang seremonial...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus,...

    Pemkab Belum Bayar Gaji Pegawai Honorer, Bupati Hermus Sampaikan Permohonan Maaf

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan permohonan maafnya karena hingga saat ini belum...