25.9 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Bapenda PB: Pengurangan Denda Pajak Kendaraan tak Berlaku Setelah Pandemi Berlalu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Plt Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin mengatakan, pengurangan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan PAD. Kebijakan ini diharapkan bisa merangsang para wajib pajak menunaikan kewajibannya.

    “Kita berharap kendaraan-kendaraan wajib pajak yang selama ini menunggak bertahun-tahun itu mereka terangsang atau terinspirasi untuk membayar,” ujar Bachri kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

    Baca juga:  Yuk, Bayar Pajak! Bapenda Manokwari Gelar Pekan PBB P2

    Menurutnya, di tahun 2020 ada kebijakan pembebasan denda dari pemerintah pusat akibat adanya pandeni Covid-19. Di mana kata Bachri, saat itu kebijakan diambil karena besarnya dampak dari resesi ekonomi.

    Ke depannya sambung dia, mungkin bukan pembebasan denda tetapi pengurangan denda. Karena saat ini sudah tidak pada masa pandemi Covid-19.

    Baca juga:  Komisi B DPRD Sorong Sambangi Bapenda Manokwari Belajar Tata Kelola PAD

    “Kalau berdasarkan aturan denda PKB itu kalau lebih dari satu hari itu sudah kena 2 persen sampai dengan 30 hari. Kalau lebih dari 30 hari itu dia akan bertambah 2 persen lagi,” jelasnya.

    Bachri menjelaskan, pengurangan denda ini dilakukan pada saat tertentu saja. Misalnya pada saat HUT provinsi maupun HUT Polri.

    Baca juga:  Bapenda Manokwari Gencar Awasi Pajak Usaha, Kafe dan Resto Jadi Sasaran

    “Biasanya setiap tahun itu yang dilakukan pada saat hari ulang tahun Polda atau Kepolisian kemudian hari ulang tahun provinsi. itu yang biasa kita berlakukan pembebasan denda atau pengurangan,” ungkapnya.

    Pajak kendaraan bermotor sendiri saat ini merupakan sumber PAD terbesar di provinsi Papua Barat.(LP9/Red)

    Latest articles

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H yang dipusatkan di gedung MUI Papua Barat Minggu (27/4/2025). Turut...

    More like this

    Vatikan Umumkan Paus Fransiskus Dimakamkan 26 April

    VATICAN CITY, LinkPapua.com - Vatikan secara resmi menetapkan Sabtu (26/4/2025) sebagai tanggal pemakaman Paus...

    Arus Mudik 2025 Lancar, PBNU Puji Kinerja Polri dan Jajaran Perhubungan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus...

    Gubernur Papua Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD Efrata Wosi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan gedung PAUD...