BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Syamsudin Seknun mengatakan, rancangan perdasi dan perdasus akan diselesaikan pembahasannya berdasarkan target waktu dan anggaran yang telah dialokasikan. Ada 7 rancangan perdasi dan 1 perdasus yang diajukan sebagai hak inisiatif legislatif.
“Sehingga kami di DPR PB Bapemperda pada prinsipnya kami sudah melakukan konsultasi formal maupun secara informal sehingga, semua telah ditelaah dengan baik,” kata Sase, sapaan Syamsuddin, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan Sase, dari sisi mekanisme penyusunan perundang-undangan semua telah memenuhi bobot. Sehingga dalam waktu dekat akan disahkan setelah dibahas dalam internal Bapemperda.
“Ini sangat menyangkut serta berhubungan erat dengan dasar hukum untuk bisa menjawab persoalan yang kita hadapi di Provinsi Papua Barat dalam kondisi Covid-19” kata Sase.
Terkait DBS migas, kata dia ada dua surat yang naik yaitu dari pemerintah kabupaten Teluk Bintuni dan pemerintah dari Kabupaten Sorong. Surat mereka terkait revisi beberapa pasal yang muatannya lebih pada kendala operasionalnya.
“Surat ini ditujukan kepada dua lembaga sehingga pemerintah provinsi sendiri maupun kita di DPR, kami di Bapemperda sebagai proleka yang akan menjadi skala prioritas yang akan dibahas pada tahun ini,” tutup Sase. (LP5/red)





