25.5 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Bacaleg di Teluk Bintuni Ungkap Pengalaman Dipenjara karena Bisnis Kosmetik

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dahamaddin, bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengungkapkan pengalaman pernah diperiksa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Manokwari karena kurangnya pengetahuannya.

    “Saya tidak menyadari bahwa kosmetik juga harus memiliki izin resmi. Itulah sebabnya Badan POM menyita barang dagangan yang saya jual,” ungkap Dahamaddin kepada wartawan pada Sabtu (8/7/2023).

    Baca juga:  Waterpauw Berikan Bantuan Penanganan Bencana Rp2 Miliar untuk Kota Sorong

    Dahamaddin awalnya hanya berdagang pakaian, tetapi kemudian beralih ke bisnis kosmetik. “Saya berpikir bahwa produk yang tersedia di toko besar bisa saya beli dan jual kembali. Saya berbelanja di Jakarta dan menjualnya di Papua. Namun, karena barang belanjaan tersebut tidak memiliki izin dari Balai POM, akhirnya barang tersebut ditahan dan tidak bisa diedarkan,” jelasnya.

    Baca juga:  Sembilan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Papua Barat Dilantik

    Setelah melalui pemeriksaan di Balai POM Manokwari dan dinyatakan bahwa barang dagangannya tidak dapat diedarkan, Dahamaddin ditahan dan menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II B Manokwari pada 20 Juli 2017.

    “Saya menjalani hukuman tersebut pada tahun 2018 dan menghabiskan waktu selama 1 tahun di dalam penjara, dengan denda sebesar Rp50 juta subsider selama 2 bulan. Pada 14 Mei 2018, saya telah menyelesaikan pidana yang dijatuhkan majelis hakim,” tambahnya.

    Baca juga:  Polres Bintuni Bakal Sidang 8 Kasus Kode Etik

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan ada beberapa larangan bagi calon caleg, di antaranya tidak boleh menjabat sebagai pejabat kepala daerah aktif, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau memiliki catatan sebagai narapidana. (LP5/Red)

    Latest articles

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor...

    0
    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, resmi...

    More like this

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...

    235 Racer Turun di Kejurnas Motoprix Kapolda Cup 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Barat yang...