28.4 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022.

    “Besar kemungkinan Kawal Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022. Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik maka tidak lama lagi kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

    Baca juga:  Tokoh Arfak Puji Nataniel: Dia Gentlemen Dukung Waterpauw

    Kendati demikian, Romilus masih enggan membeberkan kepada publik terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dan berapa jumlah dana hibah yang telah digelapkan atau disalahgunakan pada yayasan tersebut.

    Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan secara resmi melalui gelar perkara penetapan tersangka.

    “Sudah cukup banyak yang kita periksa karena sudah naik sidik. Untuk berapa nilai dan tersangka akan kita umumkan dalam gelar perkara. Intinya itu dana hibah. Teman-teman media pasti sudah tahu siapa itu ketua Kawal Papua Barat. Jadi tunggu tanggal main, kita pasti umumkan,” kata Romilus.

    Baca juga:  Catat Operasi Patuh Mansinam 2020 Di Mulai Hari Ini

    Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan, diantaranya ialah Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan belasan orang lainnya. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga ke wilayah luar Papua dan Papua Barat.

    Baca juga:  Biaya Perjalanan Dinas Terindikasi Jadi Temuan, DPRD Manokwari Beri Klarifikasi

    “Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

    “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Belajar Membatik ke Yogyakarta, Perkumpulan Perempuan Arfak Siapkan Batik Khas Papua...

    0
    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk mengikuti pelatihan batik tulis sebagai bagian dari program pengembangan ekonomi...

    More like this

    Belajar Membatik ke Yogyakarta, Perkumpulan Perempuan Arfak Siapkan Batik Khas Papua Barat

    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk...

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100...

    Presiden Prabowo Melayat Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang: Kami Punya Hubungan Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.com - Presiden Prabowo Subianto mengenang mendiang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Monsinyur...