27.7 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022.

    “Besar kemungkinan Kawal Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022. Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik maka tidak lama lagi kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Safari Ramadan di Teluk Bintuni

    Kendati demikian, Romilus masih enggan membeberkan kepada publik terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dan berapa jumlah dana hibah yang telah digelapkan atau disalahgunakan pada yayasan tersebut.

    Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan secara resmi melalui gelar perkara penetapan tersangka.

    “Sudah cukup banyak yang kita periksa karena sudah naik sidik. Untuk berapa nilai dan tersangka akan kita umumkan dalam gelar perkara. Intinya itu dana hibah. Teman-teman media pasti sudah tahu siapa itu ketua Kawal Papua Barat. Jadi tunggu tanggal main, kita pasti umumkan,” kata Romilus.

    Baca juga:  Kapolda PB Instruksikan Penanganan Cepat Kasus Pemalsuan Dokumen Honorer

    Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan, diantaranya ialah Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan belasan orang lainnya. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga ke wilayah luar Papua dan Papua Barat.

    Baca juga:  KPU Resmi Tetapkan Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024

    “Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

    “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Apresiasi Kepala Daerah yang Ikut Retret di Akmil

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)mengapresiasi Sejumlah Kepala Daerah yang ikut dalam Retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang pasca adanya instruksi menunda...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Apresiasi Kepala Daerah yang Ikut Retret di Akmil

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)mengapresiasi Sejumlah Kepala Daerah yang ikut dalam Retret...

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak...

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papua Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...