28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Awal Tahun, Polda Papua Barat Bakal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Kawal

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022.

    “Besar kemungkinan Kawal Papua Barat akan menjadi kasus perdana di 2022. Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik maka tidak lama lagi kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

    Baca juga:  HUT PI Aman dan Kondusif, Polda Papua Barat Apresiasi Seluruh Pihak

    Kendati demikian, Romilus masih enggan membeberkan kepada publik terkait siapa saja orang-orang yang terlibat dan berapa jumlah dana hibah yang telah digelapkan atau disalahgunakan pada yayasan tersebut.

    Sebab, menurutnya, pengungkapan kasus itu harus dilakukan secara resmi melalui gelar perkara penetapan tersangka.

    “Sudah cukup banyak yang kita periksa karena sudah naik sidik. Untuk berapa nilai dan tersangka akan kita umumkan dalam gelar perkara. Intinya itu dana hibah. Teman-teman media pasti sudah tahu siapa itu ketua Kawal Papua Barat. Jadi tunggu tanggal main, kita pasti umumkan,” kata Romilus.

    Baca juga:  Kasus Yayasan Tipari: Rp7,8 M Kucur, Bangunan Kampus Hanya Tiang dan Rerumputan

    Selain itu, Romilus juga menginformasikan, bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    Dalam kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan, diantaranya ialah Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan belasan orang lainnya. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga ke wilayah luar Papua dan Papua Barat.

    Baca juga:  Yan Anton Yoteni Praperadilankan Kapolda Papua Barat, Kabid Humas: Silakan

    “Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus.

    “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi. (LP7/Red)

    Latest articles

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak mengumpulkan berkas hingga hari ini, Jumat (9/5/2025), dipastikan otomatis gugur...

    More like this

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...

    Kegiatan Bakti Sosial Rakernis Humas Polri 2025 Disambut Antusias Warga Semarang

    SEMARANG, Linkpapua.com – Kegiatan bakti sosial dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri...

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS dalam 2.000 Tahun

    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost...