TELUK BINTUN,LinkPapua.com- Kasus dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni kembali menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki Desember 2023, kasus ini masih saja berkutak pada proses audit kerugian negara.
Tokoh pemuda Bintuni, Wawan Crisnawan menilai, proses audit sangat lambat. BPKP tidak menunjukkan progres yang rasional.
“Proses audit yang dilalukan BPKP tidak masuk akal. Ini sudah satu bulan lebih tim penyidik melakukan rilis kasus ini, tapi hasil audit yang ditunggu belum keluar,” ujar Wawan, Sabtu (9/12/2023).
Ia mengatakan, BPKP harusnya bekerja lebih cepat. Audit yang berlarut larut juga telah menghambat penetapan tersangka.
Apalagi kata Wawan, sebentar lagi memasuki masa akhir tahun yang menuntut semua program kerja harus selesai. Wawan mempertanyakan integritas BPKP.
“BPKP lambat ini menjadi pertanyaan kenapa? Jangan sampai BPKP masuk angin,” pungkas Wawan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Lepot Setyanto yang dikonfirmasi mengatakan, perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni sedang tahap finalisasi. Ia menegaskan, tim auditor BPKP tengah bekerja.
“Kemarin tiap-tiap kerugian negara sedang kita proses, sudah kita klarifikasi pihak-pihak terkait, ini sedang tahap finalisasi terkait audit kerugian negaranya,” ujarnya.
Lepot menuturkan lamanya waktu audit dikarenakan pada tahapan klarifikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana mengalami kendala. Ada beberapa pejabat yang tidak berada di tempat dan minimnya dokumen yang dibutuhkan sehingga harus dilengkapi dahulu oleh tim penyidik.
“Diupayakan gak sampai akhir tahun, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah selesai,” ujar Lepot lagi.
Menanggapi pernyataan sejumlah masyarakat yang menilai kinerja BPKP PB lambat dalam menangani audit kerugian negara, Lepot menjelaskan dalam perhitungan kerugian negara BPKP harus bekerja teliti. Hal ini karena terkait dengan nasib masa depan orang lain.
Oleh karena itu pihaknya harus lebih cermat dan tidak salah dalam menyimpulkan hasil audit. Apalagi, akhir-akhir ini sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah perwakilan BPKP PB banyak bermunculan sehingga tim audit harus membagi waktu untuk menjawab sejumlah permintaan audit dari berbagai instansi hukum terkait, termasuk kejaksaan negeri hingga kejaksaan tinggi.
Diketahui saat ini jumlah auditor BPKP PB berjumlah 10 orang, untuk menangani audit puluhan kasus yang masuk dari berbagai instansi. (LP5/red)