27 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
27 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Sampaikan Hasil Verifikasi Admistrasi Bacalon Anggota DPRD

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com– KPU Teluk Bintuni Setahkan Berita acara hasil Verifikasi Admistrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam pemilihan umum serentak Tahun 2024, di Aula KPU, Distrik Bintuni Timur, sabtu (24/6/2023) malam.

    Sebanyak 243 dan 310 Bakal Caleg DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPUD setempat. Para politisi ini diberi kesempatan memperbaiki berkas persyaratan pencalonannya selama 15 hari, terhitung mulai 26 Juni 2023.

    Dari verifikasi administrasi pendaftaran yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023, jumlah bakal caleg yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 67 orang.

    Hasi verifikasi administrasi berkas bakal caleg ini, diserahkan kembali ke pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.

    Baca juga:  Bacaleg Golkar Teluk Wondama Bertabur Tokoh, Ada Mantan Bupati Imburi

    Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPUD Teluk Bintuni, Eko Priyo Utomo menjelaskan, banyak variable yang menyebabkan berkas pendaftaran bakal caleg yang akan bertarung dalam kontestasi Pemilu Legistalatif pada 14 Februari 2024 itu BMS.
    Antara lain ijazah SMA atau sederajat yang belum dilegalisir, atau ijazah SMA yang tidak diupload dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

    Ijazah SMA atau sederajat yang sudah dilegalisir, menjadi salah satu dokumen yang wajib di upload dalam aplikasi silon. Berkas bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat ketika ijazah SMA itu tidak diupload dalam silon, meski bakal calon yang bersangkutan sudah mengupload ijazah sarjananya.

    “Jadi ijazah S1, S2 atau S3 itu menjadi pelengkap saja untuk mendukung gelar akademis, ketika bakal calon menuliskan namanya dengan menyertakan gelar saat mendaftar. Ijazah yang wajib di upload adalah ijazah SMA atau yang sederajat,” ungkap Eko.
    Persoalan lain yang menyebabkan berkas bacaleg berstatus BMS, adalah pendaftaran di lebih dari satu partai. Dari hasil verifikasi, terdapat tiga orang bakal caleg yang namanya terdaftar di lebih dari satu partai, atau mendaftar di satu partai tapi namanya tercantum di lebih dari 1 dapil.

    Baca juga:  Partai Buruh, PBB dan PKN Dipastikan tak Ikut Pileg 2024 di Pegaf

    “Ini juga tidak boleh. Bakal caleg harus memilih salah satu, baik partai maupun dapilnya,” tandas Eko.

    KPUD mengembalikan berkas hasil verifikasi untuk diperbaiki dalam silon, serta diserahkan kembali ke KPUD paling akhir pada 9 Juli 2023. Setelah itu, KPUD akan kembali melakukan verifikasi tahap kedua mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023, dengan hasil yang ditetapkan berstatus Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

    Baca juga:  KPU Mansel Tetapkan 320 Bacaleg Masuk Daftar DCS

    Ketika di verifikasi administrasi tahap kedua ini hasilnya TMS, maka sudah tidak bisa dilakukan perbaikan. Untuk mengantisipasi itu, Eko bilang, para pengurus partai dipersilakan berkonsultasi dengan petugas KPUD, jika ada hal-hal yang belum dipahami.

    “Silakan datang ke Help Desk jika ada sesuatu yang belum dimengerti. Jangan sampai dalam verifikasi tahap kedua nanti, ada yang TMS karena tidak mengerti apa saja yang harus diperbaiki saat berstatus BMS,” kata Eko. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolda Kunjungan Kerja Ke Polres Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, S.I.K., M.T.C.P melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak, Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan...

    More like this

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa...

    Melkias Werinussa Ungkap Sederet Rencana Strategis Pemprov PB Jelang Perpindahan IKN

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa membeberkan sederet...

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral Iriati

    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan...