JAKARTA, LinkPapua.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, menekankan penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua dalam rangka mengatasi kesenjangan.
“Pemerintah berupaya mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan. Hal inilah yang mendasari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat, yaitu meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (5/6/2023).
Wempi menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi Provinsi Papua, Papua Barat, dan DOB di wilayah Papua adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Data tahun 2022 menunjukkan, IPM di Provinsi Papua sebesar 61,39 dan berada pada peringkat 34, serta Papua Barat 65,89 dan berada pada peringkat ke-33. Angka tersebut masih jauh di bawah rerata nasional sebesar 72,91.
Sehubungan dengan hal itu, Wempi meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) terkait, serta BPSDM di provinsi untuk melakukan beberapa upaya. Di antaranya mengalokasikan program kegiatan pengembangan SDM khusus bagi ASN di Papua, Papua Barat, dan empat DOB di wilayah Papua.
Langkah berikutnya dengan memberikan prioritas kebijakan program dan kegiatan yang berkelanjutan setiap tahun bagi upaya peningkatan IPM. Khusus bagi BPSDM kementerian dan lembaga diharapkan agar melakukan pembinaan bagi ASN maupun masyarakat Papua, Papua Barat, dan empat DOB. Pembinaan itu khususnya dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, monitoring, asistensi, serta berbagai program pendidikan dan pelatihan.
“Melaporkan semua hal tersebut kepada Presiden (Jokowi) melalui Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), selanjutnya Kementerian Dalam Negeri juga akan mengoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan affirmative action terkait Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan empat DOB oleh kementerian/LPNK,” katanya. (*/Red)