MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Saya mewajibkan Anda (pegawai) untuk vaksinasi atau vaksinasi wajib untuk ASN. Hari ini sebelum absen, ASN wajib ikuti vaksinasi,” kata Waterpauw pada memimpin apel gabungan, Senin (16/1/2023), di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Dia mengaku akan memaksimalkan vaksinasi di Papua Barat, baik dosis satu, kedua, maupun ketiga (booster) sampai mencapai 70 persen. Hal ini mengacu pada hasil evaluasi nasional, yakni Papua Barat masih rendah dalam capaian vaksinasi, bersama Papua dan Maluku.
“Kita akan maksimalkan vaksinasi. Bapak-Ibu yang belum vaksinasi dari tahap satu sampai booster akan ikuti vaksinasi,” serunya.
Hasil evaluasi penanganan Covid-19, dalam hal ini capaian vaksinasi, Papua Barat masih rendah. Dua kabupaten di Papua Barat dengan capaian terendah, yakni Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari Selatan (Mansel).
Waterpauw berujar, daftar nama ASN yang belum mengikuti vaksinasi akan diumumkan pada apel pekan depan. (LP9/Red)