25.8 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengingatkan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat untuk mengambil pelajaran berharga dari kasus yang melibatkan Sekwan DPR Papua Barat, FM, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD-P 2021.

    Werinussa berharap agar seluruh ASN memahami betul peristiwa ini dan menjadikannya pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Baca juga:  Kapolda Tornagogo: Butuh kesadaran kolektif tekan penyebaran COVID-19

    “Cukup tahu saja dan menjadi contoh untuk kita semua. Saya harap yang terakhir, jangan ada lagi. Kalau Inspektorat panggil untuk penyelesaian, kerjakan itu dengan baik, supaya tidak masuk ke ‘kamar sebelah’, ” ujarnya saat memimpin apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (28/7/2023).

    Menurutnya, kasus ini harus menjadi catatan penting bagi pimpinan OPD agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang hati-hati agar tidak terjadi masalah serupa di masa depan.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Bertemu Pj Gubernur, Ini yang Dibahas

    “Saya dengar informasi juga ada eselon III buat kontrak lalu paksakan eselon II tanda tangan. Ini perilaku yang tidak dapat diterima. setop sudah seperti itu,” tegasnya.

    Werinussa menekankan pentingnya agar pelaksanaan keuangan negara selaras dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Jika tidak dapat dilaksanakan, ia menegaskan perlunya mekanisme perubahan agar keuangan dapat diarahkan ke kegiatan lain yang sesuai dengan dokumen anggaran.

    Baca juga:  Rotasi Pejabat Dekati Akhir Masa Jabatan, Waterpauw: Jabatan Datang Bersama Godaan

    “Selagi tidak dalam rangka untuk memperkaya diri, semua regulasinya ada untuk membantu,” paparnya.

    Terkait pengusulan penggantian Sekwan dari pimpinan DPR Papua Barat, Werinussa mengingatkan hal tersebut merupakan ranah eksekutif. Meskipun pimpinan DPR Papua Barat dapat mengajukan usulan, keputusan akhir akan ditentukan oleh Pj Gubernur Papua Barat.

    Saat ini, Sekwan DPR Papua Barat, FM, dalam penahanan Kejati Papua Barat selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebih lanjut. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...