MANOKWARI,Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere resmi menyerahkan nota keuangan Rancangan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (13/12/2025). Postur APBD Papua Barat 2025 dirancang sebesar Rp3,4 triliun.
Rapat paripurna dibuka Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor. Hadir anggota DPR, sejumlah pimpinan OPD dan Forkopimda Papua Barat.
Ali Baham membeberkan, APBD 2025 telah dirancang dengan sangat efisien. Pendapatan ditarget sebesar Rp3,4 triliun dengan berbagai skema pembiayaan.
“Ini terbagi menjadi pendapatan asli daerah sebesar Rp334,9 miliar dengan rincian pajak daerah Rp229,3 miliar, retribusi daerah sebesar Rp10,6 juta, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp37,1 juta, lain-lain PAD yang sah Rp57,7 miliar,” terang Ali Baham.
Selanjutnya pendapatan tranfer sebesar Rp3,1 triliun yang mencangkup dana perimbangan Rp2,4 triliun, dana otsus dan tambahan infrastruktur Rp699,2 miliar, serta pendapatan lain- lain yang sah sebesar Rp936,2 juta.
“Kemudian belanja sebesar Rp3,5 triliun yang meliputi belanja operasi sebesar Rp1,5 triliun yang terbagi dalam belanja pegawai sebesar Rp847,6 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp675,1 miliar, belanja hibah sebesar Rp62,3 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp925,3 juta,” ujar Ali Baham.
Ali Baham melanjutkan, adapun belanja modal sebesar Rp 481 miliar yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin Rp46,1 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp68,8 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp366 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp50,9 miliar.
“Adapun untuk belanja transfer sebesar Rp1,4 triliun yang meliputi belanja bagi hasil sebesar 126,8 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 1,3 triliun,” terang Ali Baham.
Terakhir Ali Baham menyampaikan dana pembiayaan sebesar Rp100 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar 100 milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 0 rupiah. Sehingga sisa pembiayaan anggaran tahun berkenan tidak ada.
“Demikianlah kebijakan RAPBD Papua Barat 2025 yang disampaikan kepada DPR untuk selanjutnya diteliti, dikaji dan ditelaah dalam rangka pengambilan keputusan. Saya berharap anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat segera dibahas dan ditetapkan,” Katanya
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan bahwa pihaknya menerima RAPBD Papua Barat 2025 dan akan dibahas oleh seluruh anggota DPR sebelum dilakukan pengambilan keputusan.(LP14/red)