26 C
Manokwari
Senin, Juni 24, 2024
26 C
Manokwari
More

    Anggota TNI Korban Penggandaan Kredit Tersebar di Berbagai Daerah, Kejati PB Sebar Penyidik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Papua Barat (PB), Harli Siregar, mengungkapkan kasus penggandaan kredit yang melibatkan anggota TNI tersebar di berbagai daerah, mulai dari Manokwari hingga Teluk Bintuni dan beberapa daerah lainnya di Papua Barat.

    Untuk itu, penyidik kejaksaan serta unsur TNI akan dikerahkan ke daerah-daerah tersebut guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    “Jadi, korban ini tidak hanya ada di satu tempat, tetapi di daerah-daerah seperti Teluk Bintuni. Tadi saya sudah tanda tangan surat tugas agar penyidik melakukan pemeriksaan di daerah,” kata Harli, Jumat (7/6/2024).

    Baca juga:  Lagi, Kejati Papua Barat Gelar Vaksinasi Massal untuk 1.000 Orang

    Diduga sebanyak 58 anggota TNI menjadi korban penggandaan kredit yang dilakukan oknum bendahara TNI yang diduga bekerja sama oknum pegawai Bank BRI Cabang Manokwari.

    Pada 2022, para anggota TNI tersebut mengajukan kredit dengan nilai Rp100 juta, tetapi oknum bendahara TNI dan oknum pegawai bank menaikkan jumlah kredit menjadi Rp200 juta. Ironisnya, pemilik SK hanya menerima Rp100 juta, sementara sisa Rp100 juta diambil oknum bendahara, dengan anggota TNI harus menanggung biaya kredit penuh.

    “Jadi, kalau koneksitas ini berarti satu peristiwa pidana yang dilakukan unsur sipil dan unsur TNI atau Militer. Jadi, kita sebagai penyidik (jaksa) bersama-sama dengan penyidik TNI juga melakukan penyelidikan,” jelas Harli.

    Baca juga:  Pengusaha OAP Desak Kejati Usut Dugaan 'KKN' Proyek SMKN Kehutanan Manokwari di Kota Sorong

    Sementara itu, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwam, mengapresiasi langkah Kejati Papua Barat dalam upaya penegakan hukum terkait kasus penggandaan kredit ini. Dia menyebut hal ini sebagai penanganan kasus yang unik dan pertama di tanah Papua dalam konteks koneksitas.

    “Ini kasus yang unik dalam proses penegakan hukum di Papua Barat. Ada kejahatan perbankan yang dilakukan oknum TNI,” katanya.

    Baca juga:  Dinas Pendidikan Raja Ampat Klarifikasi Gaji PPPK yang Belum Terbayar

    Yohanes juga menilai kasus ini sebagai bentuk kejahatan perbankan dan korupsi yang dilakukan oknum bendahara dan oknum pegawai bank milik negara.

    “Kami meminta kepada jaksa bidang militer agar segera kooperatif mendorong penyelesaian kasus ini sehingga tidak ada kesan hanya melempar bola panas ke publik tanpa ada ujung persoalan,” tuturnya.

    Yohanes meminta penyidik untuk terus mengembangkan kasus koneksitas ini karena terdapat indikasi keterlibatan pihak-pihak besar di bank maupun di lingkup TNI. (LP2/red)

    Latest articles

    Rusak Parah, Pemkab Bintuni Tinjau Jalan Penghubung 12 Distrik Pengunungan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni bersama sejumlah stakeholder meninjau komdisi jalan penghubung 12 distrik di wilayah pegunungan. PUPR menyebut, hasil peninjauan tergambar...

    More like this

    Rusak Parah, Pemkab Bintuni Tinjau Jalan Penghubung 12 Distrik Pengunungan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni bersama sejumlah stakeholder meninjau komdisi jalan penghubung...

    Akses Penghubung Distrik Masyeta-Moskona Rampung, Masyarakat Adat Apresiasi Pemkab Bintuni

    BINTUNI,linkpapua.com- Wakil Kepala Suku Besar Moskona, Simson Orocomna memuji pembangunan jalan penghubung Distrik Masyeta...

    KPU Manokwari dan Bpjs Ketenagakerjaan Teken Mou, Penyelenggara Adhock Terjamin

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan...