WASIOR,Linkpapua.com- Masa tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Periode 2019-2024 akan berakhir 16 September 2024. Dari 20 anggota DPRK, hanya 4 orang yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029.
Sisanya, 16 kursi akan diisi oleh wajah baru. Sebelum mengakhiri tugas, para legislator menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kepercayaan yang mereka emban selama 5 tahun.
Ketua DPRK Herman Sawasemariay mewakili ke-20 legislator hasil Pemilu Legislatif 2019 itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Teluk Wondama yang telah memberikan kepercayaan untuk menjadi wakil rakyat di parlemen Teluk Wondama.
“Kami sadar dalam lima tahun ini, ada banyak aspirasi dan harapan dari masyarakat yang belum mampu kami tunaikan bahkan mungkin kami abaikan. Untuk itu atas nama lembaga, saya juga menyampaikan permohonaan maaf kepada seluruh rakyat Kabupaten Teluk Wondama yang telah memberikan kepercayaan bagi kami 20 anggota DPRK periode 2019-2024,“ kata Sawasemariay.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK pada penutupan rapat paripurna DPRK dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK di Rasiei, Sabtu, 7 September 2024.
Persetujuan dan penetapan Raperda Perubahan APBD merupakan agenda terakhir sekaligus juga persembahan terakhir DPRK Teluk Wondama periode 2019-2024 kepada masyarakat Teluk Wondama.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK juga menyampaikan permohonaan maaf kepada Bupati Teluk Wondama bersama semua jajaran eksekutif. Juga apresiasi dan penghargaan atas kerja sama dan kemitraan yang harmonis selama lima tahun masa tugas mereka.
“Ada banyak dinamika, suka dan duka yang telah kita jalani bersama dalam kemitraan kita sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Ada keberhasilan dan juga ada kegagalan. Ada senyum dan tawa. Namun ada juga rasa amarah, emosi, kecewa bahkan air mata,“ ucap Sawasemariay.
Sebelumnya, saat membacakan pendapat akhir gabungan fraksi DPRK terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2024, Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba juga menyampaikan rasa hormat kepada rakyat Teluk Wondama.
“Dari mimbar yang terhormat ini, kami juga ingin menyampaikan salam hormat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Teluk Wondama yang telah memberikan kepercayaan bagi kami menjadi wakil mereka dalam lima tahun ini,“ ucap politisi PDIP itu.
Adapun pelantikan anggota DPRK Teluk Wondama hasil Pemilu Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2024. (Rex)