MANSEL, LinkPapua.com – Anggota DPR RI Komisi IX asal Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren, mendesak pemerintah segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf). Dia menilai penindakan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum bicara penataan atau legalisasi tambang.
“Pemerintah harus ambil sikap untuk menutup aktivitas tambang ilegal yang berada di wilayah Pegunungan Arfak. Saya meminta tutup dulu baru dilakukan perbaikan dan peninjauan. Tambang yang legal seperti apa dan harus melalui apa supaya tertib,” ujarnya saat kunjungan ke Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), beberapa waktu lalu.
Menurut Obet, maraknya tambang ilegal di kawasan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan membawa bencana bagi masyarakat sekitar jika dibiarkan tanpa pengawasan.

“Jangan sampai merusak lingkungan yang nantinya menyebabkan bencana bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Obet juga menegaskan bahwa penertiban tambang harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat lokal yang selama ini justru sering dikorbankan dalam praktik tambang ilegal. Menurutnya, yang menikmati hasilnya adalah para pemodal yang tidak punya izin, sementara warga lokal hanya menerima dampak buruknya.
“Kita harusnya pikirkan itu,” ketusnya. (*/red)




