JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara tegas melarang warganya untuk bepergian ke wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Indonesia. Larangan ini dikeluarkan karena tingginya risiko konflik kekerasan dan potensi penculikan yang dinilai membahayakan keselamatan warga negara AS.
Peringatan ini tertuang dalam pembaruan travel advisory (nasihat perjalanan) yang dirilis Kedutaan Besar AS di Jakarta melalui situs resminya. Dalam dokumen itu, AS menaikkan tingkat kehati-hatian terhadap wilayah Papua, menyebut kondisi keamanan di sana sangat rentan dan berbahaya.
“Di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, unjuk rasa yang berujung kekerasan serta konflik dapat mengakibatkan cedera, bahkan kematian bagi warga negara AS. Hindarilah kerumunan dan aksi demonstrasi. Kelompok separatis bersenjata juga berpotensi menculik warga asing,” demikian bunyi imbauan itu seperti dikutip, Selasa (13/5/2025).
Pemerintah AS juga menegaskan mereka memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan darurat di dua wilayah tersebut. Bahkan, staf pemerintah AS pun harus mendapatkan izin khusus jika hendak bepergian ke sana.
Secara umum, tingkat travel advisory AS terhadap Indonesia berada pada Level 2 dari 4 tingkatan—yang berarti warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Level tertinggi adalah Level 4 yang berarti larangan total untuk bepergian.
Selain konflik di Papua, AS juga mengimbau warganya untuk waspada terhadap potensi bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi yang kerap terjadi di Indonesia. Demonstrasi di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, juga disebut berpotensi rusuh.
“Jika Anda mau bepergian ke Indonesia: pantau media local untuk pembaruan peristiwa dan bersiap menyesuaikan jadwal berdasarkan kondisi terbaru,” tulis Kedubes AS dalam nasihatnya. (*/red)