26.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Alot! Sisa Pemkab Teluk Wondama Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pemkab Teluk Wondama hingga hari ini belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Wondama menjadi satu satunya kabupaten di Papua Barat yang meneken NPHD Pilkada.

    Sebelumnya, Pemprov Papua Barat dan 6 kabupaten telah menandatangani NPHD. Pemkab Manokwari menjadi daerah pertama yang menyepakati dana hibah pilkada.

    Lalu Fakfak menjadi kabupaten keenam. Fakfak meneken NPHD pada Sabtu lalu.

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe, Senin (13/11/2023) mengatakan, sesuai dengan surat Mendagri Nomor 900.1.1/16888/Keuda tanggal 2 November 2023, NPHD harus diteken paling lambat 10 November 2023. Ia membenarkan tersisa Teluk Wondama yang belum menyepakati nilai hibah.

    Baca juga:  Kunker Perdana, Pj Gubernur Ali Baham Pulang Kampung ke Fakfak

    “Sisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Namun pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Kabupaten Teluk Wondama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama. Dalam pembahasan tersebut telah disepakati nominal atau besaran anggaran namun masih ada kendala yakni mekanisme pencairan,” terang Muin.

    Baca juga:  Kodam Kasuari Ingatkan Seluruh Prajurit Junjung Tinggi Netralitas TNI di Pemilu

    Saat dikonfirmasi lebih jauh tentang apa kendalanya, mantan Ketua KPU Manokwari tersebut enggan menjelaskan. Menurutnya, kendala tersebut merupakan persoalan Pemda Teluk Wondama.

    “Komunikasi kami dengan KPU Teluk Wondama semalam, teman-teman KPU Teluk Wondama sebenarnya siap mengeksekusi (tanda tangan) jika sesuai dengan NPHD yang disepakati. Namun pemda (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap pertama maupun tahap kedua, sehingga petunjuk kami dari KPU Provinsi untuk tidak melakukan penandatangan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPDH, Pemda wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” tambahnya.

    Baca juga:  160 Anak Ikut Khitanan Massal di Bintuni, Wabup Matret: Wujud Kepedulian

    Berikut daftar 6 kabupaten yang sudah meneken NPHD plus Pemprov Papua Barat :

    Provinsi Papua Barat Rp. 200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari Rp. 50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak Rp. 37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana Rp. 47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan Rp. 20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni Rp. 54.999.430.000
    Kabupaten Fak Fak Rp 39.928.177.000.
    (Rls/red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...