26.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Alot! Sisa Pemkab Teluk Wondama Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pemkab Teluk Wondama hingga hari ini belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Wondama menjadi satu satunya kabupaten di Papua Barat yang meneken NPHD Pilkada.

    Sebelumnya, Pemprov Papua Barat dan 6 kabupaten telah menandatangani NPHD. Pemkab Manokwari menjadi daerah pertama yang menyepakati dana hibah pilkada.

    Lalu Fakfak menjadi kabupaten keenam. Fakfak meneken NPHD pada Sabtu lalu.

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Abdul Muin Salewe, Senin (13/11/2023) mengatakan, sesuai dengan surat Mendagri Nomor 900.1.1/16888/Keuda tanggal 2 November 2023, NPHD harus diteken paling lambat 10 November 2023. Ia membenarkan tersisa Teluk Wondama yang belum menyepakati nilai hibah.

    Baca juga:  Catat! Tahun ini Pemkab Wondama Salurkan Bantuan untuk 400 UMK OAP

    “Sisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Namun pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Kabupaten Teluk Wondama dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama. Dalam pembahasan tersebut telah disepakati nominal atau besaran anggaran namun masih ada kendala yakni mekanisme pencairan,” terang Muin.

    Baca juga:  Pembangunan Museum Fasharkan TNI AL Dimulai, Hermus: Simbol Sejarah Masa Lalu

    Saat dikonfirmasi lebih jauh tentang apa kendalanya, mantan Ketua KPU Manokwari tersebut enggan menjelaskan. Menurutnya, kendala tersebut merupakan persoalan Pemda Teluk Wondama.

    “Komunikasi kami dengan KPU Teluk Wondama semalam, teman-teman KPU Teluk Wondama sebenarnya siap mengeksekusi (tanda tangan) jika sesuai dengan NPHD yang disepakati. Namun pemda (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap pertama maupun tahap kedua, sehingga petunjuk kami dari KPU Provinsi untuk tidak melakukan penandatangan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPDH, Pemda wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” tambahnya.

    Baca juga:  PKM Manokwari Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Jayapura

    Berikut daftar 6 kabupaten yang sudah meneken NPHD plus Pemprov Papua Barat :

    Provinsi Papua Barat Rp. 200.032.010.000
    Kabupaten Manokwari Rp. 50.000.000.000
    Kabupaten Pegunungan Arfak Rp. 37.321.581.233
    Kabupaten Kaimana Rp. 47.816.915.000
    Kabupaten Manokwari Selatan Rp. 20.953.812.000
    Kabupaten Teluk Bintuni Rp. 54.999.430.000
    Kabupaten Fak Fak Rp 39.928.177.000.
    (Rls/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...