FAKFAK, linkpapua.com– Pemda Fakfak akhirnya meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024, Sabtu (11/11/2023). Penyerahan NPHD dilakukan bersamaan dengan kedatangan Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
Diketahui, ada dua kabupaten di Papua Barat yang belum meneken NPHD. Yakni Kabupaten Fakfak dan Wondama.
Pemda Fakfak melakukan penyerahan NPHD kepada KPU dan Bawaslu dalam kegiatan silaturahmi dengan Ali Baham. Ali Baham mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tugas penting yang saat ini harus terlaksana adalah pengedalian inflasi.
Selain itu, pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka prevalensi stunting juga jadi fokus. Yang tak kalah penting yakni menyukseskan Pemilu 2024.
“Tentunya kami diberikan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertugas melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan umum, mengawasi tertib administrasi pemerintahan di seluruh kabupaten se-Papua Barat. Hal lain yang menjadi penting yakni suksesnya Pemilu,” ungkapnya.
Ali Baham memuji Pemda Fakfak yang merespons realisasi NPHD. Ia mengatakan, ia telah menerima laporan bahwa Kabupatan FakFak dan Teluk Wondama belum merealisasikan NPHD.
“Namun hari ini Kabupaten Fakfak telah menyerahkan NPHD-nya, sehingga sisa Teluk Wondama yang belum menyerahkan NPHD,” terang Ali Baham. (Rls/red)