MANOKWARI, Linkpapua.com– Bupati Manokwari Hermus Indou pada Senin (17/4/2023) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas OPD dilingkungan pemkab Manokwari.
Hermus Indou mengakui pihaknya sudah terlambat menyerahkan DPA tersebut ke masing-masing OPD. Dia menjelaskan keterlambatan tersebut salah satunya dikarenakan adanya pengalihan kewenangan dari pemprov Papua Barat ke Pemkab Manokwari.
“Pemkab Manokwari berupaya menyegerakan penyerahan DPA. Kita akui keterlambatan hampir separuh semester, padahal kita sudah menyelesaikan pembahasannya sejak November 2022 lalu. Memang ada sejumlah penyebab sehingga kita terlambat menyerahkan DPA, salah satunya karena pengalihan urusan pendidikan untuk SMA dan SMK yang diserahkan ke pemkab Manokwari,”ujar dia.
Selain itu, yang juga menjadi penyebab keterlambatan penyerahan DPA adalah dengan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) baru yaitu provinsi Papua Barat Daya. Dengan pembentukan DOB tersebut secara otomatis adanya penyesuaian anggaran dari pusat ke daerah. Sehingga adanya pengurangan pengurangan dari berbagai sumber daerah.
“Pemkab Manokwari harus melakukan penyesuaian program dengan mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan mendesak. Ada juga kebutuhan pembangunan lainnya serta terdapat evaluasi dari BPK dan BPKP sehingga itu juga menjadi acuan APBD 2023. Banyak permasalahan yang kita hadapi tahun lalu, sehingga saya ingatkan masing-masing OPD berhati-hati dalam penggunaam APBD, jangan ada temuan-temuan lagi,”tegas bupati.
Dikatakannya, juga ada beberapa OPD yang belanjanya digeser ke APBD Perubahan. Ini berdasarkan analisa kebutuhan dan perhitungan fiskal daerah.(LP3/Red)