MANOKWARI, Linkpapua.com – PT Pertamina Patraniaga Region Papua Maluku memprediksi konsumsi BBM bersubsidi (pertalite dan biosolar) bakal over kuota pada akhir tahun di wilayah Papua Barat.
Sales Branch Manager Rayon II Papua Barat, Muhammad Bisma Abdillah, mengatakan, delapan kabupaten/kota di Papua Barat diestimasikan over kuota untuk konsumsi BBM jenis biosolar dan enam kabupaten/kota over kuota untuk konsumsi BBM jenis pertalite.
“Delapan kabupaten di Papua Barat terancam over kuota konsumsi biosolar, kalau selalu penyaluran sesuai dengan kondisi di lapangan. Kondisi sama dengan juga untuk konsumsi pertalite di enam kabupaten diestimasi akan over kuota,” ujar Bisma dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Bisma mengungkapkan hal itu saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR Papua Barat yang digelar di Manokwari, Kamis (18/8/2022). Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan, serta sejumlah anggota komisi.
Dalam rapat itu juga terkuak juga fakta lain, bahwa kuota BBM bersubsidi Papua Barat telah berkurang per 1 Agustus 2022. Pengurangan tersebut disebutkan berdasarkan surat keputusan BPH Migas.
“Sebab, antrean panjang di SPBU terjadi, karena adanya disparitas harga antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi yang signifikan. Ulah oknum yang manfaatkan dengan mengantre BBM bolak-balik untuk ditimbun, terutama jenis biosolar. Juga dengan pertalite,” bebernya.
Menurut Bisma, kekhawatiran tidak mendapatkan jatah BBM justru membuat para pemilik kendaraan atau pengemudi rela menginapkan kendaraannya di badan jalan di depan dan sekitaran SPBU, meski jam operasional belum dibuka. Atau dengan kata lain belum ada pelayanan di SPBU.
“Kendaraan yang parkir dan nginep di badan jalan meskipun SPBU belum beroperasi. Kuota itu dibatasi oleh BPH Migas,” ujarnya.
Pihak SPBU mengakui, sulit untuk melarang kendaraan diinapkan di depan areal SPBU terutama di luar jam pelayanan. Selain itu, upaya meminimalkan antrean di SPBU, sudah dilakukan dengan berbagai cara termasuk mengatur pendisitribusian BBM subsidi pada hari dan jam tertentu.
Akan tetapi, upaya ini tidak efektif sebab masih terjadi antrean. Termasuk, dikeluhkan rendahnya pengawasan secara melekat dan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian di SPBU sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi sangat tinggi.
”Kuota yang ada sudah disalurkan semaksimal mungkin,” ucap Ikhsan, perwakilan SPBU Jalan Baru.
“Antrean setiap tahun terjadi. Pengisian kendaraan di SPBU sudah sistem digital, nomor polisi dan nomor telepon tercatat, tetapi sistem tersebut tidak membantu pekerjaan kami di SPBU karena kendaraan masih bisa isi BBM lebih dari satu kali,” timpal Steven, perwakilan SPBU Sowi.
Bisma menambahkan, antrean kendaraan di SPBU bukan mengindikasikan bahwa kuota BBM subsidi langka. Sebab, BBM tersebut pendistribusiannya telah ditata agar memenuhi kebutuhan.
“Pertamina (berpandangan) kalau kelangkaan BBM kurang tepat karena masih ada BBM nonsubsidi meski ada disparitas harga yang signifikan,” tutupnya. (*/Red)