MANOKWARI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melakukan lawatan ke Papua Barat dalam rangka meninjau persiapan jalannya pemerintahan di Papua Barat Daya. Mendagri juga akan bertemu 29 anggota DPR PB asal Sorong Raya.
“Salah satu poin dari pertemuan kami dengan Mendagri bahwa beliau akan datang ke Papua Barat dan PBD. Beliau akan bertemu dengan 29 anggota DPR PB yang berasal dari wilayah Sorong Raya,” terang Ketua DPR PB Orgenes Wonggor usai dengan pemprov Papua Barat melakukan pertemuan dengan Mendagri di Jakarta, Kamis (19/1)
Menurut Wonggor, pertemuan dijadwalkan akhir Januari. Ini sebagai bagian dari proses pergeseran seluruh perangkat pemerintahan dari Papua Barat ke Papua Barat Daya.
Kata dia, Mendagri akan berdiskusi banyak hal. Terutama dalam tugas tugas legislasi 29 anggota DPR PB dalam membantu jalannya pemerintahan di PBD.
Di sisi lain, berkaitan dengan tugas pengawasan, kata Wonggor, DPRa Papua Barat tidak lagi memiliki kewajiban apalagi hak dalam hal pengawasan pengelolaan anggaran Provinsi Papua Barat Daya. Pengawasan tersebut langsung dilakukan oleh Komisi II DPR RI.
“DPR Papua Barat tidak punya kewenangan melakukan pengawasan di Papua Barat Daya, ini penjelasan Mendagri. Pengawasan langsung dikomunikasikan dengan DPR RI. 29 anggota dewan ini hanya bisa berkoordinasi dan komunikasi dengan penjabat gubernur jika ada hal-hal urgen, soal pengawasan langsung dengan Komisi II DPR RI,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan demikian, bisa dilihat bahwa 29 anggota dewan asal wilayah Papua Barat Daya yang kini tercatat sebagai anggota DPR PB semacam mendapat tugas tambahan. Untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan penjabat gubernur terkait usulan-usulan yang akan mereka dorong dan arahkan ke Papua Barat Daya.
Wonggor menambahkan, permasalahan yang sama menyangkut anggaran juga terjadi di tiga provinsi baru di wilayah Papua.
“Agenda pertemuan dengan pak menteri adalah pertegas dan perjelas soal pergeseran anggaran dan tupoksi DPRPB di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Intinya di situ, kita dalam pertemuan meminta kalau bisa PMK dibatalkan. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan negara sehingga semua pemangku kepentingan di daerah wajib mengamankannya karena tidak ada pilihan lain. Ya, kita sendiri juga yang perjuangkan pemekaran Papua Barat Daya dan harus dukung berjalannya pemerintahan,” pungkasnya. (LP2/red)