MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyoroti kebiasaan beberapa kepala organisasi perangkap daerah (OPD) yang kerap meninggalkan tugas tanpa izin. Dominggus mengibaratkan mereka seperti kapal kayu tanpa stom.
“Tapi kapal kayu juga masih punya stom, beda dengan kepala dinas ini, keluar daerah tidak kasih suara, pulang juga tidak kasih suara,” sindir Gubernur Dominggus seusai apel pagi, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, ASN itu punya jam kerja. Ada aturan yang mengikat dan harus dipatuhi. Sehingga pejabat dan ASN yang sering meninggalkan tugas tanpa izin sama saja dengan kapal tanpa stom.
Lebih lanjut dikatakan Dominggus, dirinya sudah sering mengingatkan agar ASN atau pejabat yang punya agenda perjalanan, baik itu perjalanan dinas maupun agenda keluarga, agar melapor dan meminta izin pada atasan. Tidak patut seorang pejabat mangkir dari tugasnya tanpa pemberitahuan.
“Pak Wakil, Pak Sekda, para para asisten dan staf ahli gubernur, saat melakukan perjalanan keluar daerah, selalu memberikan informasi atau ijin. Sementara pejabat Eselon II, banyak yang keluar daerah tidak sesuai prosedur,” ketus Dominggus.
Menurutnya, kebiasaan itu hendaknya dihentikan. Dominggus berharap, para pejabat dan ASN, saat melakukan perjalanan dinas, ataupun perjalanan pribadi, keluarga, harus izin kepada gubernur, karena hal tersebut telah menjadi aturan sebagai ASN.
“Ada sanksi yang menanti bagi ASN yang selalu meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan atau izin. Kebiasaan kebiasaan ini harus diakhiri. Bagaimana mungkin menunjukkan teladan kepada staf kalau kepala dinasnya tidak taat aturan,” katanya. (LP2/red)




