RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menegaskan bahwa kondisi geografis yang menantang tidak boleh dijadikan alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk abai terhadap kedisiplinan dan akurasi data.
Penegasan itu Mansyur sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Validasi Data ASN dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan berlangsung di kantor Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDM) Raja Ampat, Rabu (23/4/2025).

Mansyur terlebih dahulu menyampaikan apresiasi ke BKPSDM Raja Ampat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme ASN. Dia menilai pemahaman yang baik terhadap regulasi kepegawaian merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara maksimal.
“Saya berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Dia menekankan disiplin bukan sekadar ketaatan terhadap aturan, tetapi cerminan dari integritas dan profesionalisme ASN. Karena itu, nilai-nilai kedisiplinan harus diinternalisasi dan diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.
PP Nomor 94 Tahun 2021 disebutnya sebagai regulasi yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya, dengan memperjelas kewajiban, larangan, dan sanksi bagi PNS. Peraturan ini menjadi dasar pembinaan ASN agar lebih berintegritas dan mampu memberikan pelayanan yang prima.
Terkait validasi data ASN dalam SIASN, Mansyur juga menyoroti pentingnya akurasi dan ketepatan data sebagai landasan pengambilan kebijakan. Dia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan pemutakhiran data berjalan maksimal, tanpa menjadikan kondisi geografis sebagai alasan penghambat.
“Jangan jadikan kondisi geografis sebagai alasan. Kita harus berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara tepat waktu dan akurat,” ucapnya. (LP10/red)




