MANOKWARI, Linkpapua.com – Unjuk rasa gabungan mahasiswa dan kolompok pro kemerdekaan Papua di Jln. Gunung Salju Kelurahan Amban Distrik Manokwari Barat, Manokwari Papua Barat, Jumat (21/5/2021), dikawal ketat aparat Kepolisian setempat.
Aksi itu dihadang personil Polres Manokwari dibantu Brimob Polda Papua Barat. Hadangan itu mampu menggagalkan agenda longmarch ratusan massa itu.

Kepala Bagian (Kabag) Operasi AKP. Edward Panjaitan mengatakan, aksi longmarch tidak diizinkan demi alasan keamanan dan kenyamanan wilayah.
“Kami (Polisi) tidak membungkam hak demokrasi pengunjuk rasa. Kami hanya menjamin keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu tidak diizinkan longmarch, silahkan berorasi ditempat,” kata Panjaitan kepada pengunjuk rasa.

Sementara, Erik Aliknoe, salah satu orator dalam aksi itu, mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai yang dilakukan guna menyampaikan aspirasi kepada negara melaluu Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
“Ini aksi damai, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, bahwa situasi Papua sedang dirundung masalah kemanusiaan,” kata Aliknoe.
Menurut catatan pengunjuk rasa, rangkaian peristiwa kemanusiaan yang terjadi, yaitu penahanan aktivis Papua Viktor Yeimo, penolakan Otsus Papua hingga menolak pemberian label ‘teroris’ kepada Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka atau TPN OPM.
“Kami minta bebaskan Viktor Yeimo, dan kami pun tolak pemberian label ‘teroris’ kepada TPN OPM, mereka berjuang murni untuk keadilan rakyat Papua,” teriak Aliknoe dalam orasinya dihadapan aparat keamanan.
Aksi itu berakhir secara damai setelah Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren bersama sejumlah anggotanya mendatangi lokasi unjuk rasa dan melakukan upaya negoisasi.
“Kami meminta semua pihak tetap menjaga keamanan dan kedamaian daerah ini. Aspirasi yang disampaikan tentu akan kami lanjutkan sesuai kewenangan lembaga ini,” kata Ahoren. (LP7/red)




