27.3 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Lapor Dominggus Mandacan ke KPK, Rico Sia akan Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Rico Sia karena telah mengabarkan berita keliru atas laporan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Media telah memberitakan, Rico Sia menyebut nama Dominggus Mandacan dilaporkan ke KPK. Dampak negatifnya itu luar biasa, merugikan Dominggus Mandacan secara pribadi. Untuk itu, Rico Sia akan kami laporkan ke Polda Papua Barat,” kata Hammar saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Resmikan Rumah Baca untuk Atasi Anak Putus Sekolah

    Hammar menuturkan, persoalan pembayaran gugatan adalah urusan Pemerintah Daerah Papua Barat yang kebetulan dijabat oleh Dominggus Mandacan sebagai kepala pemerintahan. Untuk itu, Rico Sia dalam pemberitaannya kepada media massa seharusnya menyebut nama Pemerintah Papua Barat, bukan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    Laporan kepada KPK dengan menyebutkan nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sangatlah tidak etis. Sebab, Rico Sia adalah seorang anggota DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Papua Barat dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), partai yang sama dengan Dominggus Mandacan.

    Baca juga:  Filep Wamafma: Otsus Hanya Dinikmati Segelintir Orang di Papua

    Ironisnya, Dominggus Mandacan selain merupakan pimpinan partai Nasdem di Papua Barat, juga adalah kepala suku besar Arfak. Oleh sebab itu, Rico Sia akan dilaporkan ke Kepolisian berkenaan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

    “Kami menunjuk Yan Christian Warinussy sebagai ketua tim penasihat hukum dengan anggota Demianus Waney untuk melaporkan Rico Sia ke Polda Papua Barat,” ujar Hammar. “Laporan itu berkenan dengan perbuatan tidak menyenangkan, dan lain-lain terhadap Dominggus Mandacan,” katanya lagi.

    Baca juga:  Bertemu Pj Gubernur Ali Baham, DPRPB Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

    Disisi lain, lanjut Hammar, pihaknya sementara ini sedang menyiapkan surat kepada KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman RI guna mengetahui persoalan ini.

    “Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam menanggapi laporan Rico Sia. Surat sedang kami persiapkan, dimungkinkan hari Senin mendatang sudah bisa kami kirimkan,” kata Hammar.(LP7/red)

    Latest articles

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik. Kenaikan diprediksi bakal berlangsung hingga Lebaran Idul Adha mendatang. Tuti, salah...

    More like this

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...