26.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Gulung Komplotan Pengebom Ikan, Sejumlah Bahan Peledak Disita

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sea Rider KP Anggada-7016 Baharkam Polri menangkap komplotan pembom ikan dalam sebuah operasi di Pulau Buaya, Rabu (19/5/2021). Empat orang diamankan bersama sebuah perahu berisi bahan peledak.

    Polda Papua Barat mengonfirmasi, telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, para tersangka teridentifikasi sebagai kawanan illegal fishing.

    Dirpolairud Polda Papua Barat Kombes Pol Budy Utomo mengungkapkan, dari hasil penangkapan disita berbagai perangkat peledak. Di antaranya sebuah kompresor, botol 620 ml berisi serbuk bahan peledak sebanyak 8 buah. Lalu turut pula disita botol 330 ml berisi serbuk bahan peledak 7 buah, botol kecil berisi belerang sebanyak 1 buah, kacamata selam sebanyak 1 set dan detonator sebanyak 18 batang.

    Baca juga:  Jurus Bupati Hermus Tekan Angka Stunting di Manokwari pada 2024

    “Ada pula korek sebanyak 2 kotak, mesin tempel merk Yamaha 40 pk sebanyak 1 unit dan 15 pk sebanyak 2 uni,” terang Budi.

    Baca juga:  Petrus Makbon Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat 6 Maret

    Ia membenarkan dalam operasi ini diamankan 4 ABK. Mereka diduga hendak melakukan pengeboman di wilayah Misool Raja Ampat.

    “Kapal yang ditangkap tanpa nama. Diamankan karena membawa bahan diduga bom ikan. Kini masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dirpolairud.

    Merusak Terumbu Karang

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat Papua Barat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dengan melakukan pemboman. Bom ikan kata Adam akan memicu kerusakan lingkungan laut dan terumbu karang.

    Baca juga:  Jelang Puncak HUT PI, BPBD PB Keluarkan Imbauan Dini Bagi Pengguna Taxi Laut

    “Dan ini akan merugikan masyarakat khususnya nelayan. Karena itu masyarakat harus proaktif melapor bila mengetahui aktivitas seperti itu,” katanya.

    Kegiatan pengeboman ikan melanggar pasal 1 ayat 1UU Darurat No 12 Tahun1951. (LP3/Red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...