27.6 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Soal Kepatuhan Prokes, Satgas Apresiasi Pengelolah MCM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com -Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengapresiasi kepatuhan pelaksanaan prokes yang diberlakukan pengelolah Manokwari City Mall (MCM) bagi para pengunjung setiap harinya .

    Ketua Pelaksana Harian COVID-19 Papua Barat, derek Ampnir menyebut pusat perbelanjaan ini dinilai disiplin dalam menjalankan Prokes, yakni hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.

    “Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.

    Baca juga:  Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat, 11 Distrik Ingin Jadi DOB Sendiri

    Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.

    Derek menjelaskan data per hari ini menunjukkan bahwa kesadaran prokes masih perlu ditingkatkan. Masyarakat dinilai masih kerap abai dengan ketentuan ini.

    “Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.

    Baca juga:  Maknai HUT RI Ke-76 Tahun, Gubernur Dominggus : 'Singsingkan Lengan Baju, Kita Bangun Tanah Papua'

    Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

    Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

    Baca juga:  Penyerahan Anggaran Pemilu ke KPU, Kesbangpol Papua Barat: Tunggu Pembagian DPA ke OPD

    Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

    “Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek. (LP2/red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...