28.5 C
Manokwari
Rabu, Mei 14, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Soal Kepatuhan Prokes, Satgas Apresiasi Pengelolah MCM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com -Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengapresiasi kepatuhan pelaksanaan prokes yang diberlakukan pengelolah Manokwari City Mall (MCM) bagi para pengunjung setiap harinya .

    Ketua Pelaksana Harian COVID-19 Papua Barat, derek Ampnir menyebut pusat perbelanjaan ini dinilai disiplin dalam menjalankan Prokes, yakni hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.

    “Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.

    Baca juga:  KPK Dukung Kelancaran Hulu Migas Wujudkan Kemandirian Energi di Papua Barat

    Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.

    Derek menjelaskan data per hari ini menunjukkan bahwa kesadaran prokes masih perlu ditingkatkan. Masyarakat dinilai masih kerap abai dengan ketentuan ini.

    “Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.

    Baca juga:  PR dari Menteri Bahlil, Tutup Aktivitas PETI di Manokwari-Pegaf

    Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

    Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

    Baca juga:  Provinsi PBD Segera Diresmikan, Wamendagri: Saatnya OAP Berdaya di Tanah Sendiri

    Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

    “Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek. (LP2/red)

    Latest articles

    Musrenbang Papua Barat 2026, Gubernur Dominggus Dorong Pembangunan Inklusif-Berkelanjutan 

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan komitmennya mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Dia...

    More like this

    Musrenbang Papua Barat 2026, Gubernur Dominggus Dorong Pembangunan Inklusif-Berkelanjutan 

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan komitmennya mendorong pembangunan yang inklusif...

    Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

    JAKARTA, LinkPapua.com - Hakim Eko Aryanto, yang dikenal sebagai anggota majelis hakim yang menjatuhkan...

    Hadiri Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten, Mugiyono: Siapkan Diri dengan Baik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri pembukaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat...