28.8 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota DPRD Manokwari Dilapor Penipuan Jual Beli Tanah Aset Pemda

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Oknum anggota DPRD Manokwari berinisial NT dilaporkan kepada pihak Kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah. NT dilaporkan Sugihanna Manurung (45).

    “Sejak 2020 itu kami sudah coba selesaikan secara kekeluargaan (mediasi), baik itu melalui Dinas Pertanahan Manokwari maupun melalui terlapor (NT) sendiri. Tetapi tidak pernah ada titik temu hingga akhirnya kami laporkan ke polisi,” kata Manurung saat ditemui Linkpapua.com, Jumat (6/5/2021) di kediamannya.

    Baca juga:  Penuhi Panggilan Kepolisian, Rektor Unipa Dicecar Pertanyaan Selama 1 Jam

    NT dilaporkan ke Polres Manokwari dengan bukti laporan Nomor: LP/219/IV/2021/Papua Barat/Res.Manwar tertanggal 27 April 2021.

    Manurung menjelaskan, dia bersama keluarga merasa tertipu karena tanah seluas 400 meter persegi yang dibelinya secara tunai (lunas) dari NT, tak bisa digadaikan. Sebab, menurut pihak Bank, kepemilikan dua kapling tanah yang berlokasi di Arfai Gunung Kampung Katebu Distrik Manokwari Selatan itu, masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Manokwari.

    Baca juga:  Fraksi Gabungan DPRK Manokwari Setujui Ranperda APBD TA 2024

    “Saya beli dua kapling tanah itu dari NT Tahun 2013 seharga Rp40 juta, cash. Tahun 2020, saya jaminkan di bank dengan pinjaman, tetapi ditolak. Pihak bank menyatakan itu aset pemda,” ujar Manurung.

    “Akhirnya saya tanyakan ke Pertanahan, mereka menjawab tanah itu memang aset pemda dan sudah masuk wilayah pemetaan Pertanahan sejak 2015,” katanya lagi.

    Manurung melanjutkan, dia kemudian meminta penjelasan sebenarnya kepada NT tentang status tanah yang dibelinya itu. Dia bahkan kembali menyurati pihak Pertanahan, agar persoalan tanahnya tuntas.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Salurkan Bantuan Rp667 Juta kepada Korban Bencana 2022

    Sayang, sepanjang 2020 persoalan tersebut tak pernah berkesudahan. Merasa telah dirugikan, dia pun melaporkan NT ke Polres Manokwari.

    “Setahun sudah saya sudah coba selesaikan persoalan ini baik-baik, walau sebenarnya saya yang dirugikan, tetapi sepertinya percuma. Mungkin memang harus melalui jalur hukum. Saya harap Polisi bisa menyelesaikan masalah ini,” kata Manurung.(LP7/red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pimpinam Forkopimda Manokwari Jumat (3/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan...

    More like this

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD...