25.8 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras, dari Bir Bintang sampai CT

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di halaman Mapolres, Kamis (6/5/2021). Minuman keras ini adalah hasil sitaan selama Operasi Pekat 2021.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini untuk menekan tindak kriminal. Selama Operasi Pekat, juga diungkap sejumlah kasus. Seperti curanmor dan kepemilikan senjata api.

    Dari data yang ada, barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya Bir Bintang jumbo 337 kaleng, Bir Bintang 354 botol, Bir Bintang 292 kaleng, Bir Guines 45 kaleng, serta Anggur Merah 59 botol. Disita pula Whisky Robinson 97 botol, Whisky Dome 111 botol, Whisky Mension 4 botol, Vodka Dome 181 botol, Vodka Robinson 49 botol.

    Baca juga:  Dihadiri Ribuan Warga, KPU Teluk Bintuni Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

    Ada pula Black label 8 botol, Souju 13 botol ,Cap Tikus 5 liter, serta CT bobo enau 75 liter.

    Baca juga:  Pencanangan Zona Integritas di Teluk Bintuni, Kapolres Sampaikan Komitmen

    “Ini menunjukkan masih dominannya kasus miras di Bintuni. Ke depan kami akan mengoptimalkan operasi agar bisa menurunkan gangguan kamtibmas. Karena miras terbukti menjadi pemicu banyak kejahatan,” terang Hans.

    Menurut Hans, di Teluk Bintuni ada beberapa toko penjual miras yang mengantongi izin. Izin itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    Namun dalam ketentuan yang ada, para distributor itu tidak boleh mendistribusikan miras ke warung-warung. Suplai hanya dilakukan untuk tempat tertentu.

    Baca juga:  Masih Banyak Pelanggar, Operasi Zebra di Teluk Bintuni akan Dialihkan Malam Hari

    Tapi kelihatannya kata Hans, ada penyalahgunaan peruntukan dari izin. Karena volume miras disuplai dalam jumlah besar. Akibatnya tersuplai juga ke warung warung.

    “Kita harus akui dalam peredaran miras ini yang paling susah adalah hal dalam pengawasan. Dari aturan yang dibuat harus ada pengawasan. Di Bintuni inilah yang terjadi. Karena pengawasan berjalan kurang efektif, akhirnya terjadi peredaran yang bebas di kalangan masyarakat,” ketusnya. (LP5/red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...

    Polairud Teluk Bintuni Gencarkan Patroli-Imbauan Cuaca Ekstrem ke Nelayan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Menghadapi cuaca ekstrem yang belakangan tak menentu, Satuan Polisi Air...