28.1 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras, dari Bir Bintang sampai CT

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di halaman Mapolres, Kamis (6/5/2021). Minuman keras ini adalah hasil sitaan selama Operasi Pekat 2021.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini untuk menekan tindak kriminal. Selama Operasi Pekat, juga diungkap sejumlah kasus. Seperti curanmor dan kepemilikan senjata api.

    Dari data yang ada, barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya Bir Bintang jumbo 337 kaleng, Bir Bintang 354 botol, Bir Bintang 292 kaleng, Bir Guines 45 kaleng, serta Anggur Merah 59 botol. Disita pula Whisky Robinson 97 botol, Whisky Dome 111 botol, Whisky Mension 4 botol, Vodka Dome 181 botol, Vodka Robinson 49 botol.

    Baca juga:  Kepala Kampung Argosigemerai Minta Masyarakat Tidak Perjualbelikan Bansos

    Ada pula Black label 8 botol, Souju 13 botol ,Cap Tikus 5 liter, serta CT bobo enau 75 liter.

    Baca juga:  Ketua KPU Bintuni Ajak Kontestan Pilkada Jaga Kebersamaan

    “Ini menunjukkan masih dominannya kasus miras di Bintuni. Ke depan kami akan mengoptimalkan operasi agar bisa menurunkan gangguan kamtibmas. Karena miras terbukti menjadi pemicu banyak kejahatan,” terang Hans.

    Menurut Hans, di Teluk Bintuni ada beberapa toko penjual miras yang mengantongi izin. Izin itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    Namun dalam ketentuan yang ada, para distributor itu tidak boleh mendistribusikan miras ke warung-warung. Suplai hanya dilakukan untuk tempat tertentu.

    Baca juga:  Kisah Daiman, Kakek 70 Tahun Jual Sayur Pakai Sepeda Ontel, Pernah Terapung di Laut 4 Hari

    Tapi kelihatannya kata Hans, ada penyalahgunaan peruntukan dari izin. Karena volume miras disuplai dalam jumlah besar. Akibatnya tersuplai juga ke warung warung.

    “Kita harus akui dalam peredaran miras ini yang paling susah adalah hal dalam pengawasan. Dari aturan yang dibuat harus ada pengawasan. Di Bintuni inilah yang terjadi. Karena pengawasan berjalan kurang efektif, akhirnya terjadi peredaran yang bebas di kalangan masyarakat,” ketusnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Berhasil Raih Penghargaan CSR Internasional...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku meraih dua penghargaan pada ajang Internasional The 16th Annual Global CSR & ESG Summit &...

    More like this

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...

    Bupati Petrus Kasihiw Dukung Perayaan HUT Pattimura di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan panitia HUT Pattimura...