27.9 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kamis (29/4/2021). Pemeriksaan masih terkait upaya penyidik mengungkap aset-aset para tersangka.

    Mereka yang diperiksa, yaitu FD selaku Direktur PT Millenium Capital Management, AT selaku Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya, RH selaku Head Securities Services PT. Bank Maybank Indonesia, JCT selaku Direktur Utama PT. Bravo Target Selaras, dan AI selaku Kepala Cabang Bank Common Wealth Cabang Kelapa Gading.

    Baca juga:  Kanwil DJPb Papua Barat Dukung UMKM dengan Bazar dan Lomba Olahraga

    “Pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. Ini menyangkut kerugian negara dan mencari serta mendata aset milik tersangka BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com.

    Sebelumnya, penyidik telah memeriksa DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT. Wanaartha Life dan BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk, sebagai saksi. Dari sejumlah saksi itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

    Baca juga:  Waterpauw Berikan Bantuan Penanganan Bencana Rp2 Miliar untuk Kota Sorong

    Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan BT selaku Direktur PT. Hanson Internasional serta mantan Direktur Utama PT. ASABRI, ARD dan SW.

    Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT. ASABRI periode 2008 hingga 2014 dan HS selaku Direktur PT. ASABRI periode 2013 hingga 2019. Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI periode 2012 – 2017, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra, serta LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan.

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Terima Penghargaan Kehormatan dari IPDN Jatinangor

    Dalam perkara ini, kerugian negara secara kumulatif ditaksir mencapai lebih dari Rp23,73 triliun. Saat ini, penyidik Kejagung sedang melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(LP7/red)

    Latest articles

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD yang belum juga melaporkan progres paket-paket pekerjaan yang telah dijalankan....

    More like this

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD...

    Pj Sekda PB Tegaskan tak Ada Lagi Penambahan Honorer Mulai Tahun ini

    MANOKWARI, linkpapua.com - Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, tak ada lagi...

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....